Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengungkapkan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran akan memberikan dukungan signifikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Fokus utama Perda ini adalah meningkatkan sarana dan prasarana guna meningkatkan kapasitas penanganan kebakaran di Kutim.
“Perda ini bertujuan untuk menunjang perbaikan sarana dan prasarana Damkar. Anggaran khusus akan kami alokasikan demi mendukung operasional mereka,” kata Yosep.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keberadaan penampungan air di setiap desa untuk mendukung kesiapan menghadapi kebakaran. Menurutnya, banyak desa di Kutim yang belum memiliki tangki atau penampungan air yang memadai.
“Mungkin yang perlu diperjuangkan adalah penyediaan tangki air di setiap kecamatan. Saat ini, banyak desa belum memiliki fasilitas tersebut, sehingga air untuk pemadaman sering kali tidak tersedia tepat waktu,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Yosep menekankan bahwa realisasi penyediaan tangki air membutuhkan lahan yang memadai. Ia mengimbau pemerintah desa untuk mempertimbangkan hibah tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan.
“Ketersediaan lahan ini penting. Jika ada lokasi yang dihibahkan, maka Damkar tidak perlu lagi mencari air ke lokasi yang jauh saat terjadi kebakaran,” pungkasnya.
Discussion about this post