Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Desember 2024
in Advetorial
0
Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udah.

671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengungkapkan bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran akan memberikan dukungan signifikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Fokus utama Perda ini adalah meningkatkan sarana dan prasarana guna meningkatkan kapasitas penanganan kebakaran di Kutim.

“Perda ini bertujuan untuk menunjang perbaikan sarana dan prasarana Damkar. Anggaran khusus akan kami alokasikan demi mendukung operasional mereka,” kata Yosep.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keberadaan penampungan air di setiap desa untuk mendukung kesiapan menghadapi kebakaran. Menurutnya, banyak desa di Kutim yang belum memiliki tangki atau penampungan air yang memadai.

“Mungkin yang perlu diperjuangkan adalah penyediaan tangki air di setiap kecamatan. Saat ini, banyak desa belum memiliki fasilitas tersebut, sehingga air untuk pemadaman sering kali tidak tersedia tepat waktu,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Yosep menekankan bahwa realisasi penyediaan tangki air membutuhkan lahan yang memadai. Ia mengimbau pemerintah desa untuk mempertimbangkan hibah tanah yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan.

“Ketersediaan lahan ini penting. Jika ada lokasi yang dihibahkan, maka Damkar tidak perlu lagi mencari air ke lokasi yang jauh saat terjadi kebakaran,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kari Palimbong : Kesejahteraan Guru di Pelosok Wajib Diperhatikan

Kari Palimbong : Kesejahteraan Guru di Pelosok Wajib Diperhatikan

Kari Palimbong Soroti Minimnya Nakes di RS Pratama Muara Bengkal

Kari Palimbong Soroti Minimnya Nakes di RS Pratama Muara Bengkal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola

7 Agustus 2025
Foto kolase para pemenang Turnamen Futsal IPLB Ramadhan 2025.

Rutin Digelar Turnamen Futsal IPLB Ramadhan Jadi Wadah Pembangunan SDM Pemuda Melalui Olahraga

27 Maret 2025
Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

11 Juli 2025
Pansus RTRW dan OPD terkait mulai masuk dalam pembahasan pasal raperda. (FOTO)

Pansus RTRW Pertanyakan Perbedaan Perda Lama dengan Pengajuan Baru Pemkot

25 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...