Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendesak pembentukan badan pengelola lintas air yang melibatkan pemerintah daerah dan BUMN/BUMD, menyusul serangkaian insiden kecelakaan kapal di perairan Sungai Mahakam. Ia menilai perlunya pembaruan regulasi serta penguatan sistem navigasi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Usulan ini disampaikan Hasanuddin sebagai respons terhadap lemahnya tata kelola jalur perairan yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan infrastruktur terkini.
“Sudah waktunya kita bentuk badan khusus seperti di Banjarmasin, di mana Pelindo dan BUMD membentuk anak perusahaan untuk mengelola perairan,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, dasar hukum yang ada saat ini, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 1989, sudah tidak memadai karena tidak mengakomodasi perkembangan wilayah seperti kehadiran Jembatan Mahkota II dan perluasan kawasan Mahakam Ulu. Ia mendorong agar perda tersebut direvisi atau diganti dengan regulasi baru yang lebih kontekstual.
“Perda ini usang. Infrastruktur kita sudah berkembang, tapi aturannya masih di tempat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan teknis, seperti tidak berfungsinya CCTV di jalur strategis dan tidak maksimalnya penegakan panduan lalu lintas air. Hasanuddin menyarankan agar kapal-kapal besar diwajibkan mengikuti asuransi sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus alternatif pendanaan sistem keamanan.
“Kalau GT-nya besar, ya harus ikut asuransi. Itu bisa bantu biaya keamanan jembatan, termasuk pemasangan CCTV,” kata politisi asal Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Satuan Operasi Pelabuhan (SOP) dalam mengatur keluar-masuk kapal. Menurutnya, kapal yang tidak memiliki sistem navigasi memadai seharusnya tidak diberi izin melintas. “Kalau SOP tidak keluarkan izin pemanduan, kapal nggak bisa lewat. Jadi kuncinya di SOP. Kalau nggak ada jaminan keamanan, jangan dikasih jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah darurat, DPRD Kaltim telah menyepakati penutupan sementara lintasan bawah Jembatan Mahakam hingga pelindung jembatan (pender) dibangun dan sistem navigasi diperbaiki. Hasanuddin menegaskan, jika kecelakaan kembali terjadi, maka itu bukan sekadar kelalaian individu, tetapi bentuk dari kelengahan sistemik.
“Kita bicara nyawa dan infrastruktur strategis. Kalau ini sampai kejadian lagi, itu bukan sekadar kelalaian, tapi kelengahan sistemik,” pungkasnya dengan nada serius. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post