Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2023
in Daerah
0
Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku menjalankan aksi curanmor saat korban meninggalkan kendaraan bermotor roda dua dalam keadaan menyala, di sebuah toko di pinggir Jalan.

Baca juga :

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

Adapun, kompolotan pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang.

“Selama pelaku kerap beraksi di wilayah Kukar dan Samarinda. 4 pelaku diamankan beserta belasan barang bukti motork curiannya,” ungkapnya.

Ke 4 pelaku diantaranya, AM (23) berboncengan dengan DM (17) mengenakan motor Mio Sporty berwarna putih. Sedangkan GI (30) berboncengan dengan DS (14) menggunakan motor Mio berwarna putih. 

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga atas kehilangan motor di jalan PM NOOR.  setelah penelusuran dan pencarian, akhirnya polisi berhasil meringkus satu persatu tersangka, beserta sejumlah barang bukti motor hasil curian pelaku selama ini.

Terungkap, pelaku telah melakukan aksinya selama 1 tahun, para pelaku telah mencuri 24 motor dari berbagai tempat di Samarinda dan Kukar.

Sebanyak 19 diantaranya termasuk motor pelaku yang juga merupakan hasil curian berhasil diamankan.  Sementara 7 lainnya masih dalam pencarian polisi karena disinyalir telah dijual.

Kini seluruh motor hasil curian tersebut dapat diambil kembali oleh pemilik aslinya, di Polresta Samarinda.

Akibat perbuatannya keempat pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Axel Aldiansyah
Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan ‘Digital’ Keamanan dan Etika Jurnalis

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan 'Digital' Keamanan dan Etika Jurnalis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono

98 Persen Wilayah Pesisir Kaltim Rawan Peredaran Narkoba, Termasuk di Bontang

24 Juni 2024
Keterangan foto: Sebanyak 20 peserta terdiri dari masyarakat lokal mengikuti sertifikasi pemandu ekowisata yang diselenggarakan oleh kolaborasi antara Otorita IKN, Sekretariat Kerja Bersama Bank Indonesia, dan Lembaga Sertifikasi Pariwisata Jana Dharma Indonesia di Multifuntion Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Selasa (3/2/2026). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

4 Februari 2026
Manajer, Pelatih dan Official Cabor Bontang Tolak Tanda Tangan Administrasi Pencairan Bonus Porprov VII

Manajer, Pelatih dan Official Cabor Bontang Tolak Tanda Tangan Administrasi Pencairan Bonus Porprov VII

9 Oktober 2023
Lelang Paket Pengerjaan Jalan Tol IKN Segera Dibuka

Lelang Paket Pengerjaan Jalan Tol IKN Segera Dibuka

23 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...