Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, melayangkan kritik tajam terhadap minimnya perhatian pemerintah provinsi terhadap SMA Negeri 4 Samarinda. Sekolah yang telah berdiri sejak 43 tahun lalu di kawasan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, ini disebut belum pernah sekalipun menerima anggaran pembangunan dari APBD Kaltim. Darlis menilai hal ini mencerminkan ketimpangan fasilitas pendidikan yang masih terjadi bahkan di ibu kota provinsi.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini soal keadilan. Bagaimana mungkin sekolah negeri di ibu kota provinsi tak pernah tersentuh APBD,” ujar Darlis kepada media, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak yang setara, bukan kemewahan yang hanya dinikmati oleh sekolah unggulan di pusat kota.
Berlokasi di kawasan yang dikelilingi rawa dan permukiman padat, SMAN 4 Samarinda menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan.
Letaknya yang berada di pinggiran kota diduga menjadi penyebab utama sekolah ini luput dari skema prioritas pembangunan.
“Sekolah di pusat kota dibangun bertingkat dengan fasilitas modern. Di sini, infrastruktur dasar saja belum terpenuhi. Ini potret ketimpangan nyata,” tegas Darlis.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar segera mengalokasikan anggaran pembangunan untuk SMAN 4 melalui APBD Perubahan 2025. Tak hanya itu, ia menekankan perlunya pendekatan teknis yang adaptif terhadap kondisi lingkungan sekitar sekolah.
“Jangan menggunakan sistem urugan di lahan rawa. Solusinya adalah membangun gedung panggung untuk menghindari risiko banjir,” jelasnya.
Bagi Darlis, persoalan ini lebih dari sekadar proyek fisik. Ia menyebut ratusan siswa dan guru di SMAN 4 telah bertahun-tahun bertahan dalam kondisi keterbatasan, tanpa ruang belajar yang layak dan aman. Ini, katanya, adalah bentuk ketidakadilan struktural dalam pelayanan pendidikan.
“Kalau kita ingin membangun kualitas SDM, fasilitas pendukungnya harus adil. Jangan hanya sekolah unggulan yang diperhatikan. Sekolah pinggiran juga punya hak yang sama,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post