Minggu, Agustus 3, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Darlis Pattalongi Tegaskan Komitmen Negara: Sekolah Swasta Juga Berhak atas Pendidikan Gratis

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Darlis Pattalongi Tegaskan Komitmen Negara: Sekolah Swasta Juga Berhak atas Pendidikan Gratis

Foto : Darlis Pattalongi Anggota DPRD Kaltim.

312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini jelas. Wajib belajar di jenjang pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa memungut biaya. Itu berlaku untuk sekolah negeri dan juga swasta,” kata Darlis kepada wartawan di Samarinda.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Menurut Darlis, tantangan utama ke depan bukan lagi pada aspek hukum, melainkan pada formulasi teknis dan kesiapan anggaran. Ia mengakui bahwa beban APBN dan APBD akan meningkat signifikan, namun ia optimistis kebijakan ini tetap bisa dijalankan jika dirancang dengan pendekatan yang tepat dan kolaboratif.

“Kalau ditanya apakah APBN dan APBD mampu, ya pasti berat. Tapi kalau dicari formula yang tepat, saya yakin pasti bisa. Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Pendidikan merumuskannya,” ujarnya.

Darlis menilai, perlu mekanisme subsidi silang dan distribusi anggaran yang lebih adil untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan, termasuk yang berada di bawah pengelolaan swasta.

Ia menekankan bahwa sebagai keputusan hukum tertinggi, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib diterjemahkan ke dalam bentuk regulasi teknis, mulai dari peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (Perda), hingga peraturan gubernur (Pergub).

“Yang penting itu bahwa putusan MK wajib kita jalankan. Nantinya akan ada peraturan pemerintah, dan kemudian diturunkan ke Perda dan Pergub. Jadi ini tidak bisa diabaikan,” tegas politisi asal Kaltim tersebut.

Lebih jauh, Darlis berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola sekolah swasta untuk menyusun sistem pendidikan dasar gratis yang inklusif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang akhirnya harus bersekolah di swasta karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

“Kalau sekolah negeri penuh, mau tidak mau mereka ke swasta. Kalau di swasta tidak disubsidi, ini sama saja menutup akses pendidikan bagi yang miskin. Negara harus hadir di semua lini,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RPJMD Kaltim 2025–2029 Bukan Formalitas, Syarifatul Minta Dokumen Dibangun dengan Data Kuat

RPJMD Kaltim 2025–2029 Bukan Formalitas, Syarifatul Minta Dokumen Dibangun dengan Data Kuat

Damayanti: Bukan Zonasi, Tapi Ketimpangan Mutu Sekolah Jadi Akar Masalah SPMB

Damayanti: Bukan Zonasi, Tapi Ketimpangan Mutu Sekolah Jadi Akar Masalah SPMB

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim Tahun 2008-2011

Dispora Kaltim Lakukan Pemusnahan Arsip dan Serahkan Arsip Statis untuk Perbaikan Pengelolaan Data

7 November 2024
Ely Hartati Rasyid: Pembangunan IKN Dapat Sejahterakan Tenaga Kerja

Ely Hartati Rasyid: Pembangunan IKN Dapat Sejahterakan Tenaga Kerja

23 Februari 2023
Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

27 Mei 2025
Foto; Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur. (ist)

Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Perda APBD Kutim 2024 Segera Dibahas

14 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media 2 Agustus 2025
  • Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda Sebabkan Kemacetan Panjang 2 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...