Rabu, November 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Darlis Pattalongi Tegaskan Komitmen Negara: Sekolah Swasta Juga Berhak atas Pendidikan Gratis

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Darlis Pattalongi Tegaskan Komitmen Negara: Sekolah Swasta Juga Berhak atas Pendidikan Gratis

Foto : Darlis Pattalongi Anggota DPRD Kaltim.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Putusan MK ini jelas. Wajib belajar di jenjang pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa memungut biaya. Itu berlaku untuk sekolah negeri dan juga swasta,” kata Darlis kepada wartawan di Samarinda.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

Menurut Darlis, tantangan utama ke depan bukan lagi pada aspek hukum, melainkan pada formulasi teknis dan kesiapan anggaran. Ia mengakui bahwa beban APBN dan APBD akan meningkat signifikan, namun ia optimistis kebijakan ini tetap bisa dijalankan jika dirancang dengan pendekatan yang tepat dan kolaboratif.

“Kalau ditanya apakah APBN dan APBD mampu, ya pasti berat. Tapi kalau dicari formula yang tepat, saya yakin pasti bisa. Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Pendidikan merumuskannya,” ujarnya.

Darlis menilai, perlu mekanisme subsidi silang dan distribusi anggaran yang lebih adil untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan, termasuk yang berada di bawah pengelolaan swasta.

Ia menekankan bahwa sebagai keputusan hukum tertinggi, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib diterjemahkan ke dalam bentuk regulasi teknis, mulai dari peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (Perda), hingga peraturan gubernur (Pergub).

“Yang penting itu bahwa putusan MK wajib kita jalankan. Nantinya akan ada peraturan pemerintah, dan kemudian diturunkan ke Perda dan Pergub. Jadi ini tidak bisa diabaikan,” tegas politisi asal Kaltim tersebut.

Lebih jauh, Darlis berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola sekolah swasta untuk menyusun sistem pendidikan dasar gratis yang inklusif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang akhirnya harus bersekolah di swasta karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri.

“Kalau sekolah negeri penuh, mau tidak mau mereka ke swasta. Kalau di swasta tidak disubsidi, ini sama saja menutup akses pendidikan bagi yang miskin. Negara harus hadir di semua lini,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
RPJMD Kaltim 2025–2029 Bukan Formalitas, Syarifatul Minta Dokumen Dibangun dengan Data Kuat

RPJMD Kaltim 2025–2029 Bukan Formalitas, Syarifatul Minta Dokumen Dibangun dengan Data Kuat

Damayanti: Bukan Zonasi, Tapi Ketimpangan Mutu Sekolah Jadi Akar Masalah SPMB

Damayanti: Bukan Zonasi, Tapi Ketimpangan Mutu Sekolah Jadi Akar Masalah SPMB

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Peresmian Posyandu Pinang Merah di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara, Dorong Penanganan Stunting

14 April 2025
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadiraharjo.

Hebat! 12 Destinasi Wisata Kukar Masuk Tahapan Voting ATWI 2023, Berikut Cara Votingnya

28 Oktober 2023

Bupati Kukar Resmikan Masjid Darul Muttaqin di Desa Puan Cepak, Muara Kaman

14 Maret 2025
Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

Ardiansyah Tutup Turnamen Tennis Lapangan Terbuka Se-Kaltimtara 2023

3 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
  • DPRD Kukar Dukung Pengembangan Destinasi Wisata, Evaluasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah 3 November 2026
  • Gandeng Kampus, DPRD Kukar Bakal Kaji Kelanjutan Proyek Jalan Bukit Biru–Batuah dan Kota Administratif 3 November 2026
  • Latih 121 Kader Perempuan Bantu Persoalan Warga, PDI-P Kaltim Siapkan Relawan Kesehatan di Setiap Kelurahan 31 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...