Samarinda — Keterbatasan akses informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Kondisi ini dinilai menghambat fungsi pengawasan legislatif sekaligus berpotensi memengaruhi kepercayaan publik.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa hingga kini dewan masih mengalami kesulitan dalam memperoleh data yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Publik sering mempertanyakan peran DPRD, padahal di sisi lain kami juga kesulitan mendapatkan data dari OPD maupun BUMD,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Tanpa dukungan data yang memadai, kinerja lembaga legislatif berisiko tidak berjalan maksimal.
Iswandi menjelaskan, persoalan ini bukan kali pertama terjadi. DPRD sebelumnya juga telah menyampaikan hal tersebut dalam forum Musrenbang sebagai bentuk peringatan agar perangkat daerah lebih transparan dalam menyajikan data.
Ia menilai, idealnya proses pengumpulan dan validasi data berada di bawah pengawasan internal pemerintah, seperti inspektorat. Namun, jika DPRD harus mencari data pembanding secara mandiri, hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola.
“Seharusnya data itu sudah siap dan bisa diakses. Kalau kami harus mencari sendiri, berarti ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong OPD dan BUMD untuk memperkuat koordinasi serta membuka akses informasi secara luas.
Menurutnya, transparansi sejak awal akan mencegah munculnya kecurigaan maupun polemik di kemudian hari.
“Kalau semua terbuka dari awal, tidak perlu ada prasangka atau tudingan yang tidak perlu,” tegasnya.(Adv)
















