Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

425
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang telah membatasi jam operasional kendaraan truk bertonase besar.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto mengatakan, pembatasan ini dilakukan dengan memasang rambu peringatan jam operasional kendaraan truk kontainer atau kendaraan bermuatan di atas 17 ton.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Mereka (truk kontainer) di perbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 Wita malam hingga 05.00 Wita dini hari.

“Sudah kami pasang sejak beberapa waktu lalu, Jumlah berat kendaraan yang Diberbolehkan (JBB) di atas 17 ton,” ujarnya.

Adapun pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan yang datang dari arah Samarinda dan lainnya. “Untuk saat ini, kita sudah pasang di dua tempat,” timpalnya.

Wajib ada surat rekomendasi Dishub

Lanjut Agus menjelaskan, bagi truk yang hendak melintas di luar jam operasional, diwajibkan meminta surat rekomendasi ke Dishub Bontang. Kemudian akan diteruskan ke Polres Bontang untuk mendapatkan pengawalan.

“Menurut ketentuannya kendaraan truk besar yg melintas di luar jam operasi harus dikawal oleh Satlantas Polres Bontang setelah mendapat rekomendasi dari Dishub,” ujarnya kembali.

Sementara, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan. Namun dalam hal ini pemberian sanksi menjadi kewenangan dari Kasatlantas Polres Bontang sebagai mitra.

“Jika kedapatan melanggar ada sanksi, untuk sanksi sendiri kami serahkan kewenangannya di Polres, kita hanya melaporkan mereka yang menindak,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, Juanda

Dispora Kaltim Fokus pada Masyarakat untuk Regenerasi Atlet: Olahraga Sebagai Gaya Hidup

1 November 2024
Serius Atasi Persoalan Sampah, Jumlah Bank Sampah di Samarinda Ditingkatkan, Masyarakat Diberi Pelatihan 3R

Serius Atasi Persoalan Sampah, Jumlah Bank Sampah di Samarinda Ditingkatkan, Masyarakat Diberi Pelatihan 3R

11 Maret 2023
Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

Ini Aturan dan Penetapan Jadwal Cair Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2024

16 Desember 2023
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

13 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...