Minggu, Juni 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang telah membatasi jam operasional kendaraan truk bertonase besar.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto mengatakan, pembatasan ini dilakukan dengan memasang rambu peringatan jam operasional kendaraan truk kontainer atau kendaraan bermuatan di atas 17 ton.

Baca juga :

Hasanuddin dan Rudy Mas’ud Tinjau Langsung Poros Kukar–Kubar

La Ode Nasir Soroti Banjir Balikpapan: Alarm Keras untuk Perbaikan Drainase dan Kesadaran Ekologis

Mereka (truk kontainer) di perbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 Wita malam hingga 05.00 Wita dini hari.

“Sudah kami pasang sejak beberapa waktu lalu, Jumlah berat kendaraan yang Diberbolehkan (JBB) di atas 17 ton,” ujarnya.

Adapun pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan yang datang dari arah Samarinda dan lainnya. “Untuk saat ini, kita sudah pasang di dua tempat,” timpalnya.

Wajib ada surat rekomendasi Dishub

Lanjut Agus menjelaskan, bagi truk yang hendak melintas di luar jam operasional, diwajibkan meminta surat rekomendasi ke Dishub Bontang. Kemudian akan diteruskan ke Polres Bontang untuk mendapatkan pengawalan.

“Menurut ketentuannya kendaraan truk besar yg melintas di luar jam operasi harus dikawal oleh Satlantas Polres Bontang setelah mendapat rekomendasi dari Dishub,” ujarnya kembali.

Sementara, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan. Namun dalam hal ini pemberian sanksi menjadi kewenangan dari Kasatlantas Polres Bontang sebagai mitra.

“Jika kedapatan melanggar ada sanksi, untuk sanksi sendiri kami serahkan kewenangannya di Polres, kita hanya melaporkan mereka yang menindak,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto: PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga di Kantor Polres Bontang, sekitar pukul 2.00 dini hari, pada Jumat 14 Februari 2025.

PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga ke Polres Bontang Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang

14 Februari 2025
Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

7 April 2024
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

29 Mei 2024

Pemkab Kukar Ikuti High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan

12 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hasanuddin dan Rudy Mas’ud Tinjau Langsung Poros Kukar–Kubar 21 Juni 2025
  • La Ode Nasir Soroti Banjir Balikpapan: Alarm Keras untuk Perbaikan Drainase dan Kesadaran Ekologis 21 Juni 2025
  • Pemindahan Siswa SMAN 10 Samarinda Dinilai Perlu Tambahan Guru dan TU, H Baba Soroti Dampak Operasional 21 Juni 2025
  • ASN Kini Diberikan Jam Kerja Fleksibel Bisa Kerja Dari Mana Saja, Ini Penjelasannya 20 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...