Inspirasa.co – Maritim Muda Nusantara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Pelindo Samarinda, di Jalan Pelabuhan Samarinda. Senin (8/7/2024).
Muhammad Ridwan, Ketua Maritim Muda Nusantara Kaltim menegaskan, demonstrasi ini menuntut transparansi pengelolaan pandu tunda di beberapa jembatan diantaranya, Jembatan Mahkota 2, Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu, Jembatan Tenggarong hingga ke Jembatan Ing Martadipura.
Selain itu, Maritim Muda Nusantara Provinsi Kaltim meminta Pelindo 4 terbuka soal kerja sama mereka ke perusahaan lain.
“Kami meminta mempublikasikan secara detail laporan keuangan dan pengelolaan perusahaan, termasuk hasil rapat, pengeluaran, dan distribusi retribusi,” Jelasnya.
Jika tuntutan ini tak dipenuhi Maritim Muda Nusantara Provinsi Kaltim meminta agar General Manager (GM) Pelindo 4 Samarinda berhenti dari jabatannya.
Demonstrasi ini dilakukan Maritim Muda Nusantara Provinsi Kaltim, lantaran sebelumnya Pelindo 4 berjanji akan membuka informasi secara transparan, mengenai tata kelola aktivitas pandu dan tunda melalui media online.
Namun hingga saat ini telah melewati waktu yang telah disepakati bersama hal itu tak juga ditepati.
“Apa yang kami tuntut tidak sesuai harapan, kami hanya diberikan janji manis. Oleh sebab itu kami kembali meminta respon kepada Pelindo Samarinda,” Jelasnya.
Muhammad Ridwan, meminta kepada Polda dan Kejati Kaltim melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap pengelolaan pemanduan dan penundaan jembatan yang melibatkan Perusda Varia Niaga, MBS dan Tunggang Parangan.
Humas dan Hukum PT Pelindo Hari Eko Rahardjo menyampaikan, jika pihaknya sudah berupaya dengan maksimal melakukan upaya koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persolan ini.
“Kami juga bakal terus berusaha buat transparan dan terbuka dalam pengelolaan pandu tunda,” Jelasnya.
Eko Rahardjo menambahkan, sementara perihal kasus dugaan korupsi PNBP pada tahun 2013 telah selesai dan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) telah dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Maritim Muda Nusantara Provinsi Kalimantan Timur memberikan ultimatum kepada PT Pelindo, jika tuntutan mereka tak juga terpenuhi pihaknya kembali melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih banyak. (Ad)
Discussion about this post