Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian Saham PT BME

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, meminta PT Bontang Migas dan Energi (BME) merevisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian perseroan terbatas ini.

BW sapaan akrabnya menyoroti bahwa dalam dokumen tersebut, tidak dijelaskan secara rinci pembagian saham, terutama satu persen saham yang tidak jelas pemiliknya. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tercatat memiliki 99 persen saham.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

“Satu persennya siapa yang punya, apakah milik dewan atau direkturnya,” tanya BW saat rapat bersama Perseroda BME, Senin (8/7/2024) lalu.

Kejelasan ini dinilai BW penting untuk menghindari masalah saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dan juga mengantisipasi jika kemungkinan PT BME mengalami kerugian seperti banyak perusahaan lain di Bontang. Sehingga penting Raperda ini untuk disempurnakan.

Terlebih, di dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2012 dan 2019 juga tidak dilampirkan dalam Raperda. Maka, Politisi Partai NasDem ini pun meminta penjelasan apakah Raperda ini merupakan dokumen baru atau perubahan dari Perda sebelumnya.

“Semuanya harus jelas profit oriented dan landasan yuridisnya. Apalagi ini perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Menanggapi itu, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, Bursan yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kesalahan dalam rincian saham adalah kesalahan penulisan.

Dijelaskan bahwa, 99 persen saham PT BME dimiliki oleh Pemkot Bontang dan 1 persennya dimiliki Koperasi Praja Bontang.

“Untuk rincian sahamnya tidak kami bawa pak, nanti akan kami perbaiki kesalahan ini segera,” terangnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

29 Mei 2024
MTQ ke-43 Kaltim Ditutup, Kukar Juara Umum, Samarinda Juara 2 dan Bontang Juara 3

MTQ ke-43 Kaltim Ditutup, Kukar Juara Umum, Samarinda Juara 2 dan Bontang Juara 3

29 Mei 2022

Pemkab Kukar dan PLN UP3 Samarinda Teken Kerja Sama Terkait Pajak dan Pengelolaan Listrik

28 Februari 2025
Amir Tosina Soroti Soal Belum Ada Lampu Jalan di Bontang Lestari

Amir Tosina Soroti Soal Belum Ada Lampu Jalan di Bontang Lestari

28 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...