Samarinda – Dalam lanjutan Reses Masa Sidang II DPRD Kalimantan Timur Tahun 2025, Baharuddin Demmu, anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, menyambangi Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Selasa (1/7/2025). Desa ini dikenal sebagai kawasan transmigrasi yang sebagian besar dihuni oleh warga asal Bali.
Kehadiran Baharuddin disambut antusias oleh warga. Dalam sesi dialog terbuka, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi terkait kebutuhan pembangunan desa, terutama yang menyangkut sarana keagamaan dan akses pendidikan bagi generasi muda.
“Kami berharap adanya dukungan pemerintah provinsi untuk pengadaan perlengkapan kegiatan keagamaan. Ini penting untuk menunjang pelestarian tradisi dan aktivitas spiritual warga kami,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Dari kalangan pemuda, aspirasi difokuskan pada akses terhadap pendidikan tinggi. Mereka menilai bahwa informasi program pendidikan gratis dari pemerintah provinsi masih belum sepenuhnya menjangkau desa-desa pelosok seperti Kertabuana.
“Sekarang sudah ada program gratispoll, banyak anak-anak muda di Desa ini yang menginginkan untuk melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, namun terkandala oleh biaya. Oleh karena itu kami memohon terkait kejelasan dari program ini,” ungkap salah satu anak Muda di Desa Kertabuana.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Baharuddin menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan kebutuhannya melalui saluran resmi, agar bisa diakomodasi dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Kami siap mengawal aspirasi ini di DPRD. Tapi tentu dibutuhkan kelengkapan data, proposal, serta komunikasi aktif dari desa agar program bantuan bisa dijalankan secara tepat,” jelas Baharuddin.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD bukan hanya lembaga legislasi, tapi juga jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi yang berakar dari kebutuhan riil di lapangan.
Dengan kunjungan ini, Baharuddin berharap Desa Kertabuana mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pembangunan provinsi terutama di sektor pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan pemuda. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post