Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2023
in Daerah, Nasional
0
Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Agus Talis Joni, SH., MH selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan jajarannya, mengecam keras pernyataan Rocky Gerung.

549
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa. co – Banyak pihak mengecam keras atas pernyataan Rocky Gerung yang diduga telah menghina, melecehkan harkat dan martabat Presiden Joko Widodo, di mana video dugaan penghinaan itu telah viral di media sosial (medsos).

Salah satu kecaman datang dari Agus Talis Joni, SH., MH selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan jajarannya, mengecam keras pernyataan Rocky Gerung tersebut.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

“Saya Agus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kab. Kutai Kartanegara, mendukung pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, dan mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden, dengan mengatakan “bajingan tolol” serta selalu menjelekkan program Pemerintah RI,” tegas Agus Talis, SH., MH.

Lebih lanjut Agus Menegaskan, Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus mendukung dan mengawal pembangunan IKN Nusantara. Dimana hal tersebut memiliki banyak manfaat positif dari pembangunan IKN Nusantara, seperti pemerataan pembangunan di Tanah Air.

“Pada pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV,” pungkasnya. *(RZ).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa "Tangkap Rocky Gerung"

Aliansi Borneo Bersatu Bontang Tuntut Rocky Gerung Ditangkap, Ucapannya Dianggap Timbulkan Perpecahan di Masyarakat

Aliansi Borneo Bersatu Bontang Tuntut Rocky Gerung Ditangkap, Ucapannya Dianggap Timbulkan Perpecahan di Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Kepala Seksi PM dan Kesos Kecamatan Bontang Utara Vike Setiawati

Seksi PM dan Kesos Bontang Utara Dorong Optimalisasi Lembaga Kemasyarakatan

28 November 2024
Warga mengeluhkan jalan rusak di eks Pasar Citra Mas, Jalan Kapal Selam 1, RT 19, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Banyak Warga Terjatuh, Jalan Rusak Berlubang di Eks Pasar Citra Mas Loktuan Dikeluhkan Warga

4 Juni 2024
Meski Diguyur APBD  Belasan Triliun, Firnadi Ikhsan Soroti Jalan Terjan Pembangunan di Kukar

Meski Diguyur APBD Belasan Triliun, Firnadi Ikhsan Soroti Jalan Terjan Pembangunan di Kukar

23 Mei 2025
Baharuddin Demmu anggota DPRD Kaltim

Baharuddin Demmu Kunjungan ke Desa Batuah, Warga Keluhkan Konsesi Tambang Dekat Permukiman

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...