Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian Saham PT BME

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, meminta PT Bontang Migas dan Energi (BME) merevisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian perseroan terbatas ini.

BW sapaan akrabnya menyoroti bahwa dalam dokumen tersebut, tidak dijelaskan secara rinci pembagian saham, terutama satu persen saham yang tidak jelas pemiliknya. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tercatat memiliki 99 persen saham.

Baca juga :

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

“Satu persennya siapa yang punya, apakah milik dewan atau direkturnya,” tanya BW saat rapat bersama Perseroda BME, Senin (8/7/2024) lalu.

Kejelasan ini dinilai BW penting untuk menghindari masalah saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dan juga mengantisipasi jika kemungkinan PT BME mengalami kerugian seperti banyak perusahaan lain di Bontang. Sehingga penting Raperda ini untuk disempurnakan.

Terlebih, di dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2012 dan 2019 juga tidak dilampirkan dalam Raperda. Maka, Politisi Partai NasDem ini pun meminta penjelasan apakah Raperda ini merupakan dokumen baru atau perubahan dari Perda sebelumnya.

“Semuanya harus jelas profit oriented dan landasan yuridisnya. Apalagi ini perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Menanggapi itu, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, Bursan yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kesalahan dalam rincian saham adalah kesalahan penulisan.

Dijelaskan bahwa, 99 persen saham PT BME dimiliki oleh Pemkot Bontang dan 1 persennya dimiliki Koperasi Praja Bontang.

“Untuk rincian sahamnya tidak kami bawa pak, nanti akan kami perbaiki kesalahan ini segera,” terangnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim, Rabu (10/7/2024.

MK Tunda Sidang Perkara Tapal Batas Wilayah Bontang-Kutim Kembali Dibuka 18 Juli 2024

Sidang gugatan tapal batas Kampung Sidrap ke MK, dihadiri kuasa hukum Pemkot, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Junaidi dan Agus Haris. Rabu (10/7/2024).

Gugatan Tapal Batas, DPRD dan Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Kampung Sidrap ke MK, Andi Faiz: Kami Optimis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPC Partai Ummat Nunukan Diduga Catut Nama Jurnalis di Samarinda Jadi Pengurus Kecamatan

DPC Partai Ummat Nunukan Diduga Catut Nama Jurnalis di Samarinda Jadi Pengurus Kecamatan

19 Oktober 2023
Ilustrasi

RSUD Bontang Imbau Masyarakat Tes HIV Secara Rutin Bersifat Rahasia dan Aman

24 Oktober 2025
Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

19 Juni 2022
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Paling Banyak Surat Suara Capres-Cawapres

13 Februari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...