Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyarankan kepada pemerintah daerah, agar menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pengelolaan Pulau Baras Basah.
Pasalnya, hingga saat ini status kewenangan laut Pulau Beras Basah berada dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Maka, dengan kerjasama tersebut diharapkan Pemkot Bontang bersama Pemrov Kaltim bisa berkolaborasi mengembangkan potensi wisata di Pulau Beras Basah.
“Lebih baik kolaborasi, sama-sama mengelola daripada nunggu status pelimpahan ke Bontang ngak selesai-selesai. Gampang aja itu kalau mau kerjasama mengelola Beras Basah. Tinggal bagi hasilnya nanti mau gimana,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
Selain itu, dengan kerjasama tersebut menurut AH sapaan akrabnya, Pemkot Bontang bisa gerak cepat melakukan pembenahan dan perbaikan infrastruktur di Pulau Beras basah. Sehingga, semakin menarik para wisatawan berkunjung ke Bontang.
“Kalau infrastrukturnya ditingkatkan, saya yakin sangat potensial menghasilkan PAD apalagi kalau semakin dikembangkan,” timpalnya
Hal senada diungkapkan ketua komisi II DPRD Bontang Rustam. menurutnya terkait persoalan ini hanya tinggal menunggu keseriusan dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, selaku yang membidangi urusan tersebut.
“Pemprov sudah membuka diri kok. Tinggal Pemkot Bontang aja melalui Dispopar yang harus intens lobi-lobi ke sana, menjalin kerjasama untuk mengelola Beras Basah,” ungkapnya.
Sebagai contoh misalnya, di daerah Berau, Lampung, dan Bali dengan kasus yang sama, namun bisa terselesaikan dengan kerjasama antar daerah dengan provinsi.
“Itu buktinya bisa dilakukan dengan kerjasama. Apalagi Pulau Beras Basah ini masuk dalam Wilayah Kota Bontang,” tutupnya.
Discussion about this post