Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menepis anggapan jika selama ini dewan menolak master plan banjir Pemkot Bontang. Sebab kata Agus Haris, dewan jelas memperjuangkan agar persoalan banjir di Bontang bisa segera teratasi.
Dijelaskan AH sapaan akrab Agus Haris, dewan tak menolak master plan banjir. Pasalnya saat rapat bersama Pemkot di dalam forum Badan Anggaran DPRD Bontang yang dilaksanakan tahun 2021 lalu itu, ada 14 point kegiatan yang diusulkan Pemkot, 13 usulan di setujui dewan. Menyisahkan 1 kegiatan yang di soal dewan yakni terkait penyusunan kajian induk master plan penanggulan banjir senilai Rp 1,5 miliar yang diusulkan di anggaran pergeseran perubahan 2021.
Itupun bukan ditolak kata AH, hanya menanyakan terkait durasi waktu penyelesaian bisa dilaksanakan tepat waktu atau tidak, jika dikerjakan mendahului anggaran pergeseran di perubahan 2021. Terlebih saat itu hanya menyisakan waktu 1 bulan untuk mengejar pengerjaan pelaksanaan master plan banjir tersebut.
“Bukan menolak, kami hanya menanyakan kepada Pemkot bahwa anggaran Rp 1,5 miliar untuk pelaksanaan master plan banjir apakah cukup waktu bisa diselesaikan dalam waktu 1 bulan jika dikerjakan di anggaran pergeseran di perubahan 2021 itu. Selain itu apakah akan sempurna perencanaan itu jika dikerjakan hanya 1 bulan sementara alokasi anggarannya terbilang besar, dan itu tak bisa dijawab oleh Pemkot,” ungkap Agus Haris Selasa (17/5/2022).
Saat ini, Agus Haris menyarankan Pemkot agar rencana penanganan banjir itu bisa dilaksanakan di anggaran tahun 2022 ini.
“Kami sarankan dilaksanakan di tahun 2022, supaya bisa maksimal dan anggarannya juga bisa ditambah dan tak ada terjadi silpa. Untuk tahun ini, jangankan Rp 1,8 miliar, Rp 20 miliar pun kami setujui kalau untuk penyelesaian masalah banjir,” tambahnya.
Menurut politikus Gerindra ini, jika rencana pengerjaan penyelesaian banjir itu dikerjakan di tahun 2022, maka program penanganan banjir telah selaras dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023, Pemkot Bontang.
Dengan tegas Agus Haris menyampaikan kepada masyarakat Bontang, bahwasanya dewan tak pernah menolak master plan banjir Pemkot Bontang.
“Jika waktu itu Pemkot bisa memastikan pengerjaan pelaksanaan master plan banjir dapat dikerjakan dalam waktu 1 bulan tentu kami setujui. Namun Pemkot tak bisa menjawab dan memastikan. Bukan kami membela diri, tapi seperti itulah faktanya. Jika kami mau menolak, tahun 2022 ini pun kami tolak. Tapi tidak kami lakukan,” tegasnya.
Agus Haris meminta masyarakat untuk tak meragukan komitmen lembaga DPRD Bontang terkait penyelesaian banjir di Bontang. Sebab keseriusan dewan terbukti dengan terbentuknya Pansus penanganan banjir.
“Pansus banjir itu melahirkan 16 rekomendasi penanganan banjir, dan mendorong 10 persen dari APBD khusus digunakan untuk penanganan banjir di Bontang,” tutup Agus Haris. (Ars).
Discussion about this post