Rabu, Mei 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dianggap Meresahkan, Dewan Minta Pemerintah Tertibkan Badut Jalanan

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan

Foto: Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kehadiran badut jalanan di persimpangan lampu merah menuai kritik dari anggota legislatif Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Paembonan menyebut, aktivitas mereka (badut) sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Baca juga :

Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan

Meski begitu, Novel Tyty Paembonan meminta agar pemerintah hingga instansi terkait bisa melakukan pembinaan.

“Pemerintah maupun instansi terkait harus melakukan penertiban. Perlu dilakukan pendekatan untuk kemudian diberi pembinaan,” ucap politikus Partai Gerindra itu beberapa waktu lalu kepada awak media.

Menurut Novel Tyty Paembonan, fenomena badut ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur. Namun juga hadir di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

Novel menilai, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan ketertiban dan kenyamanan terhadap masyarakat.

“Harus bisa diberikan solusi. Apakah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka atau ada upaya lain untuk memberdayakan para badut, sehingga tidak lagi melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah,” katanya.

Dia menjelaskan, ketegasan pemerintah diperlukan untuk mencegah para badut berkeliaran. Bahkan tak dipungkiri, aktivitas mereka meresahkan warga maupun pengendara di jalanan.

“Ini juga penting. Jangan memberi uang kepada mereka. Tetapi diberi peluang untuk bisa bekerja,” tegasnya.

Persoalan badut di Kutai Timur beberapa tahun terakhir masih menjadi momok masyarakat. Novel menyoal keaktifan dan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban. Jika dibiarkan, aktivitas mereka tentu terus berlanjut.

“Saya rasa kita sepakat itu, dan harus ditertibkan. Tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Pemerintah harus mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” imbuhnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (int)

Angka Stunting Menurun, DPRD Kutim Minta Sosialisasi Kesehatan Tetap Digalakkan

Foto: Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur telah menyediakan tempat penampungan, namun sampah kerap ditemukan berserakan di badan jalan. (ist)

Perlu Penanganan Maksimal, Persoalan Sampah di Kutim Disorot Dewan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU, Perkuat Sinergi Cegah Masalah Hukum

17 September 2025

Fraksi Nasdem Menyampaikan Sejumlah Catatan Menjadi Bahan Evaluasi Pemerintah

9 November 2023
Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

29 April 2025
Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

15 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
  • PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang 12 Mei 2026
  • Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...