Inspirasa.co – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kota Bontang, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/11).
Acara ini diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sekaligus menjadi momen peluncuran layanan inovatif Pesan Konsultasi Inspektorat atau ‘Pesut Itda’.
Dalam sambutannya, Munawwar menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Pemerintah Kota Bontang mendukung penuh program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang berfokus pada delapan area rentan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pelayanan publik serta pengelolaan barang milik daerah,” ujar Munawwar.
Ia menambahkan, koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Koordinasi dan sinergi adalah kunci untuk membangun good governance dan clean governance. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin harus menjadi fondasi ASN di Bontang,” tegasnya.
Salah satu sorotan utama acara ini adalah peluncuran Pesut Itda, sebuah aplikasi yang memfasilitasi pejabat dan masyarakat untuk berkonsultasi dengan Inspektorat tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Inovasi ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi,” ungkap Munawwar.
Ia berharap layanan berbasis teknologi ini dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus mendukung transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bontang Enik Ruswati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat implementasi sistem pencegahan korupsi.
“Kami ingin memastikan seluruh pejabat memahami dan mengamalkan nilai-nilai anti korupsi. Melalui sosialisasi ini, kami menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memberantas korupsi secara konsisten,” ujar Enik.
Enik juga menyampaikan Pesut Itda akan menjadi sarana penguatan pengawasan yang lebih efektif, sekaligus membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas.
Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu, serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam sosialisasi, Otong Hendra Rahayu bertindak sebagai narasumber utama, membahas pentingnya pencegahan korupsi di berbagai lini pemerintahan. (Adv)
Discussion about this post