Inspirasa.co – Kebijakan larangan merokok yang diterapkan di lingkungan DPM-PTSP Bontang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat pengunjung, tetapi juga untuk membentuk budaya kerja yang sehat bagi pegawai.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pegawai harus menjadi contoh nyata penerapan pola hidup sehat dalam pelayanan publik.
“Bagaimana kita bisa mendorong masyarakat hidup sehat, jika lingkungan kerja kita sendiri tidak mencerminkan hal tersebut?” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai, perubahan kebiasaan membutuhkan edukasi dan konsistensi. Karena itu, pihaknya melakukan penyuluhan internal mengenai bahaya rokok dan manfaat lingkungan kerja bebas asap.
Larangan merokok juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas pegawai karena mengurangi gangguan kesehatan dan kelelahan.
“Lingkungan sehat mendorong semangat kerja yang lebih baik. Ini bukan sekadar aturan, tetapi investasi kesehatan untuk jangka panjang,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat menular ke instansi lain sehingga budaya kantor sehat semakin meluas di Kota Bontang.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post