Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus menggencarkan edukasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya memiliki perizinan yang lengkap. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi langsung di lapangan.
Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPM-PTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami ketentuan perizinan dengan baik. Karena itu, pihaknya menjadikan monitoring lapangan bukan hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga sarana edukasi langsung.
“Kami turun langsung untuk memberikan pemahaman bahwa izin bukan sekadar kewajiban, tapi perlindungan hukum bagi usaha mereka,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Idrus menjelaskan, perizinan yang lengkap akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemerintah seperti bantuan modal, sertifikasi, dan kemudahan investasi.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring juga digunakan untuk mengecek kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan jenis usaha yang dijalankan. Tidak sedikit pelaku usaha yang ternyata belum menyesuaikan izinnya dengan ketentuan terbaru.
DPM-PTSP Bontang menekankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan kegiatan ini. Edukasi menjadi prioritas sebelum melakukan tindakan administratif lebih lanjut.
“Kalau masih bisa diarahkan dan dibina, kami tidak langsung memberikan sanksi. Tapi kalau tetap melanggar, tentu akan ada penindakan,” katanya.
Melalui langkah ini, DPM-PTSP berharap seluruh pelaku usaha di Bontang dapat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menciptakan iklim usaha yang tertib serta berdaya saing.
Pewarta: Irha














Discussion about this post