Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang memperketat pengawasan terhadap perizinan toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di bidang kesehatan telah memiliki izin resmi dan memenuhi standar operasional.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan pengawasan dilakukan melalui pengecekan lapangan dan verifikasi dokumen perizinan. Petugas turun langsung memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan praktik operasional di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa toko obat benar-benar berizin dan dijalankan sesuai aturan. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, pengawasan ini tidak semata-mata mencari pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya legalitas. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya menyadari risiko hukum dan kesehatan dari aktivitas tanpa izin.
“Kami lebih mengedepankan pembinaan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Langkah pengawasan ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Bontang mewujudkan iklim usaha yang aman, sehat, dan berintegritas di sektor kesehatan.
DPM-PTSP berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran pelaku usaha untuk memperbarui izin secara berkala dan menjalankan operasional sesuai standar mutu pelayanan publik.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post