Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperketat pengawasan perizinan bagi sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap lembaga maupun pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai standar yang ditetapkan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pengawasan dilakukan secara terjadwal dan terdokumentasi. Prosesnya mencakup pemeriksaan dokumen perizinan, kesesuaian operasional, hingga observasi langsung ke lokasi.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan regulasi tidak boleh hanya formalitas dokumen.
“Keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan masyarakat menjadi prioritas. Izin itu bukan hanya syarat administratif, tapi juga tanggung jawab,” ungkapnya, Jumat (7/11/2025).
DPMPTSP juga menekankan bahwa lembaga dan pelaku usaha perlu memahami bahwa standar operasional adalah bentuk kepedulian terhadap mutu pelayanan, bukan beban usaha.
Dengan pengawasan berkala, Pemkot Bontang berharap tercipta tata kelola layanan publik yang semakin kuat dan terpercaya.
Pewarta: Irha

















Discussion about this post