Kamis, Juni 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Izin Rumah Sakit Berperan Kokohkan Kepastian Hukum bagi Investasi Kesehatan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

740
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keberadaan rumah sakit yang legal dan berizin menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi kesehatan yang sehat. DPM-PTSP Bontang menegaskan bahwa proses perizinan yang terukur memastikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi masyarakat sebagai penerima layanan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa izin mendirikan rumah sakit menjadi tahap awal bagi investor untuk membangun fasilitas. Setelah pembangunan selesai, izin operasional diterbitkan apabila rumah sakit memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Baca juga :

Langkah Pemkot Bontang Memutus Mata Rantai Stunting Sejak Usia Remaja

Bayu Surya Gandamana Nakhodai JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Perjuangan Almarhum Mohammad Sukri

Dengan sistem OSS, proses perizinan kini lebih mudah diakses dan dapat dipantau. Hal ini menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan tidak berbelit-belit.

“Investor mendapatkan kepastian proses, sementara pemerintah tetap menjaga standar,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).

Persyaratan legalitas seperti akta pendirian, IMB, struktur organisasi, hingga rencana strategis rumah sakit menjadi dasar penilaian tata kelola yang baik. Hal ini memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.

Sementara instrumen self-assessment dan kalibrasi alat kesehatan menjadi bukti bahwa rumah sakit memiliki kesiapan operasional nyata. Persyaratan ini juga membantu pemerintah memetakan kapasitas pelayanan rumah sakit.

Ia menyebutkan bahwa sertifikasi akreditasi pada tahap perpanjangan izin berfungsi memastikan bahwa mutu pelayanan terus ditingkatkan, bukan hanya saat awal pendirian.

Dengan prosedur yang jelas, rumah sakit dapat beroperasi dengan legalitas penuh dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang aman.

“Ketika aturan dipenuhi, semua pihak terlindungi, masyarakat, pemerintah, dan investor,” ujarnya.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Layanan Tatap Muka DPM-PTSP Bontang Tetap Berjalan Saat OSS RBA Dihentikan Sementara

Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

Nursalam Minta Kejelasan Laporan Laba dan Modal Dasar dalam Raperda PDAM Tirta Taman

2 Juli 2024
Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Proyeksi PAD yang Meningkat

Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Proyeksi PAD yang Meningkat

9 November 2023
Disela Reses, Seno Aji Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Ritan Baru

Disela Reses, Seno Aji Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Ritan Baru

20 Agustus 2023
Foto Istimewa: Presiden Jokowi ke Kaltim, Resmikan Jembatan Pulau Balang Panajam Paser Utara Ajak Serta Penggiat Seni dan Ifluencer Tanah Air

Presiden Jokowi ke Kaltim, Resmikan Jembatan Pulau Balang Panajam Paser Utara Ajak Serta Penggiat Seni dan Ifluencer Tanah Air

28 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Langkah Pemkot Bontang Memutus Mata Rantai Stunting Sejak Usia Remaja 10 Juni 2026
  • Bayu Surya Gandamana Nakhodai JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Perjuangan Almarhum Mohammad Sukri 8 Juni 2026
  • DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Solusi Kebutuhan Material Pembangunan 8 Juni 2026
  • Sambut Bulan Bung Karno, Sugiyono Ajak Gen Z Maknai Dedication of Life Lewat Kompetisi Kreatif 8 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...