Senin, Juli 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Izin Rumah Sakit Berperan Kokohkan Kepastian Hukum bagi Investasi Kesehatan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah

742
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Keberadaan rumah sakit yang legal dan berizin menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi kesehatan yang sehat. DPM-PTSP Bontang menegaskan bahwa proses perizinan yang terukur memastikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi masyarakat sebagai penerima layanan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa izin mendirikan rumah sakit menjadi tahap awal bagi investor untuk membangun fasilitas. Setelah pembangunan selesai, izin operasional diterbitkan apabila rumah sakit memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Baca juga :

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT

Dengan sistem OSS, proses perizinan kini lebih mudah diakses dan dapat dipantau. Hal ini menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan tidak berbelit-belit.

“Investor mendapatkan kepastian proses, sementara pemerintah tetap menjaga standar,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).

Persyaratan legalitas seperti akta pendirian, IMB, struktur organisasi, hingga rencana strategis rumah sakit menjadi dasar penilaian tata kelola yang baik. Hal ini memastikan fasilitas kesehatan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral.

Sementara instrumen self-assessment dan kalibrasi alat kesehatan menjadi bukti bahwa rumah sakit memiliki kesiapan operasional nyata. Persyaratan ini juga membantu pemerintah memetakan kapasitas pelayanan rumah sakit.

Ia menyebutkan bahwa sertifikasi akreditasi pada tahap perpanjangan izin berfungsi memastikan bahwa mutu pelayanan terus ditingkatkan, bukan hanya saat awal pendirian.

Dengan prosedur yang jelas, rumah sakit dapat beroperasi dengan legalitas penuh dan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan yang aman.

“Ketika aturan dipenuhi, semua pihak terlindungi, masyarakat, pemerintah, dan investor,” ujarnya.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Layanan Tatap Muka DPM-PTSP Bontang Tetap Berjalan Saat OSS RBA Dihentikan Sementara

Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

17 Desember 2020
Warga Desa Sepatin Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jembatan Kepada Baharuddin Demmu

Warga Desa Sepatin Usulkan Perbaikan Infrastruktur Jembatan Kepada Baharuddin Demmu

2 November 2023
Foto ist: Kebakaran di kawasan pesisir Selambai, Jalan RE Martadinata RT 03, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pada 23 Oktober 2024 lalu.

Kebakaran di Selambai, Camat Bontang Utara Minta Tingkatkan Pengawasan dan Kesadaran Warga

22 November 2024
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin rapat paripurna dalam rangka pemberhentian Maming dari unsur pimpinan legislator. (FOTO)

Penuhi Ketentuan Tatib, DPRD Bontang Beri Penghormatan Terakhir Pemberhentian Almarhum Maming

14 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
  • Persaingan Sengit 64 Pasangan Kejuaraan Domino PSI Bontang, Duet Orado Naik Podium Utama 20 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...