Senin, April 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP Bontang Tegaskan Komitmen Bebas Maladministrasi dalam Pelayanan Perizinan

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2025
in Daerah
0
Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

Foto Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut bahwa pihaknya terus berupaya mencegah segala bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan.

Baca juga :

Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah

Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, terdapat sejumlah bentuk maladministrasi yang harus dihindari, mulai dari penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tindakan tidak patut, hingga penyalahgunaan wewenang. Semua penyimpangan tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Maka setiap langkah yang kami lakukan harus memenuhi standar profesional, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat,” ujarbya, Jum’at (7/11/2025).

DPM-PTSP Bontang telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang ketat, termasuk batas waktu penyelesaian dan mekanisme pengaduan layanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan sesuai ketentuan.

Selain itu, pihaknya secara berkala melakukan evaluasi internal untuk mencegah kelalaian maupun penyimpangan prosedur. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada proses pelayanan front office, tetapi juga pada penanganan berkas dan tindak lanjut dokumen digital di OSS.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai DPM-PTSP wajib memegang prinsip integritas dan tidak berpihak dalam memberikan layanan. Mereka dilarang meminta imbalan atau menerima pemberian dari pelaku usaha.

“Budaya kerja yang bersih hanya dapat terwujud jika semua pihak memiliki kesadaran yang sama,” katanya.

Dengan langkah ini, DPM-PTSP Bontang berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta mendorong iklim investasi yang sehat di kota.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

SI KUMBANG BONTANG Fokus Naikkan Kualitas UMKM, Bukan Sekadar Banyak Jumlah

Ket Foto: Disdikbud Bontang menggelar kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Tata Kelola Arkas BOP PAUD Tahun 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (7/11/2025).

Disdikbud Bontang Dorong Optimalisasi Pengelolaan BOP PAUD Lewat Evaluasi dan Pendampingan Arkas 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati.

Rencana Pemanfaatan Lapangan HOP 1 Satimpo, DPRD Bontang Minta Sarana Olahraga Dipertahankan

1 Juli 2024
Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Rancangan APBD Kutim 2025

Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Rancangan APBD Kutim 2025

22 November 2024
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar. (ist)

DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Membentuk UPT untuk Pembuatan KTP

19 Juni 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di wilayah Kukar.

DPMD Kukar Terus Upayakan Pengakuan dan Perlindungan MHA

26 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi 19 April 2026
  • Sukses Tingkatkan TPP, Tunjangan Kompetitif, Guru dari Berbagai Daerah Berebut Kursi di Bontang 19 April 2026
  • Hitung-hitungan Cermat Wali Kota Neni di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal Bontang, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...