Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2024
in Daerah
0
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengatakan, Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Raperda ini mencakup 14 bab dan 85 pasal. Dirancang untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Adapun, tujuan Raperda ini dibentuk yakni, Mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Selain itu untuk menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.

Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.

Melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan seluruh kemampuan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki.

“Setelah tahapan konsultasi publik selesai, Raperda ini akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM provinsi untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, sesama koleganya di Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati mengatakan, penyusunan peraturan ini sangat penting dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum.

“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan setara,” timpalnya.

Adapun hak kaum disabilitas meliputi, Hak untuk hidup Bebas dari stigma. Hak privasi. Keadilan dan perlindungan hukum. Hak atas pendidikan.

Hak untuk bekerja, berwirausaha, dan bergabung dalam koperasi. Hak kesehatan. Hak berpolitik. Hak beragama.

Hak dalam bidang keolahragaan. Hak untuk menikmati kebudayaan dan pariwisata. Kesejahteraan sosial. Aksesibilitas. Pelayanan publik.

Perlindungan dari bencana. Habilitasi dan rehabilitasi. Konsesi. Hak untuk didata. Hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat.

Hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Kebebasan berpindah tempat dan kewarganegaraan. Dan hak Bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.

“Harapannya, dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kota Bontang dapat menjadi kota yang lebih inklusif, memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup secara bermartabat, mandiri, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agus Setiawan ketua AMPL-KT

Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim Soroti Kegiatan “elit” Perjalanan Dinas Pejabat Daerah Keluar Negeri

Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati kepada Inspirasa.co pada, Selasa (9/7/2024).

Angka Kekerasan Seksual Pada Anak Tinggi di Bontang, Tri Ismawati: Andil Pemerintah Harus Lebih Masif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Penerangan Jalan Hingga Pinggiran Kota

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Penerangan Jalan Hingga Pinggiran Kota

8 September 2025
Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

23 Desember 2022
Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) serap aspirasi warga RT 38 Tanjung Laut. Senin (6/4/2026)

Kronologi Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Puluhan Tahun hingga Jalur Hukum

7 April 2026
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

11 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...