Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2024
in Daerah
0
Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Bontang, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).

Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Bontang, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).

378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).

Agenda ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri 18 orang anggota legislatif, juga Wali Kota Bontang Basri Rase, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, dan para perwakilan perusahaan.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Komisi I DRPD Bontang Abdul Haris mewakili seluruh pandangan fraksi-fraksi membacakan 2 Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Melalui rapat ini, saya menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap 2 (dua) Raperda tersebut yang telah rampung pembahasannya mengatakan menerima dan
menyetujui ditetapkannya Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Tahun 2024,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Bontang dan Tim Pembahas yang telah merumuskan secara intens terhadap Raperda tersebut sehingga dapat disetujui.

“Dua Raperda ini akan ditetapkan dan menjadi payung hukum dan dipedomani perangkat daerah dalam melaksanakan urusan sesuai dengan kewenangan pada masing-masing urusan daerah. pemerintahan,” terangnya.

Basri pun berharap dengan ditetapkannya Raperda tersebut bisa bersama mewujudkan Kota Bontang menjadi lebih baik.

“Tentunya upaya ini diperlukan kerja sama yang bersinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengulasan formasi PPPK di Kota Bontang. Senin (1/7/2024).

Pendaftaran CPNS PPPK Segera Dibuka, Dewan Minta Utamakan Orang Bontang

Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang Senin (1/7/2024).

Bontang Masuk Wilayah Rawan Narkoba, Ini Tanggapan Dewan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jimmi Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga di Permukiman Warga

Jimmi Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga di Permukiman Warga

28 November 2024
Inovasi Pengelolaan Sampah: Andriansyah Siapkan Program Pemilahan Sampah Percontohan untuk Samarinda

Inovasi Pengelolaan Sampah: Andriansyah Siapkan Program Pemilahan Sampah Percontohan untuk Samarinda

17 Mei 2025
Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Thomas Alva Edison

Minim Insentif, Motivasi Atlet Olahraga Tradisional Terancam

19 November 2024
Foto: Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.

7 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Kaltim Dilantik Prabowo di Jakarta

30 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...