Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (25/6/2024).
Agenda ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dihadiri 18 orang anggota legislatif, juga Wali Kota Bontang Basri Rase, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, dan para perwakilan perusahaan.
Komisi I DRPD Bontang Abdul Haris mewakili seluruh pandangan fraksi-fraksi membacakan 2 Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Melalui rapat ini, saya menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap 2 (dua) Raperda tersebut yang telah rampung pembahasannya mengatakan menerima dan
menyetujui ditetapkannya Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Tahun 2024,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Bontang dan Tim Pembahas yang telah merumuskan secara intens terhadap Raperda tersebut sehingga dapat disetujui.
“Dua Raperda ini akan ditetapkan dan menjadi payung hukum dan dipedomani perangkat daerah dalam melaksanakan urusan sesuai dengan kewenangan pada masing-masing urusan daerah. pemerintahan,” terangnya.
Basri pun berharap dengan ditetapkannya Raperda tersebut bisa bersama mewujudkan Kota Bontang menjadi lebih baik.
“Tentunya upaya ini diperlukan kerja sama yang bersinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Discussion about this post