Kamis, Oktober 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Hentikan Sementara Pembahasan Raperda BMD, Nursalam Soroti Potensi Cacat Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juni 2026
in Diskominfo Kukar, Politik
0
Foto: Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam

Foto: Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD Bontang untuk sementara dihentikan. Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam meminta pemerintah daerah melakukan revisi terhadap sejumlah substansi yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pembahasan terbaru, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah masuknya ketentuan mengenai Koperasi Merah Putih dalam beberapa pasal raperda. Menurut Nursalam, keberadaan klausul tersebut belum didukung oleh penjelasan yang memadai dalam ketentuan umum maupun naskah penjelasan.
Ia menegaskan, setiap norma yang dimasukkan ke dalam sebuah peraturan daerah harus memiliki landasan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan saat diterapkan. Jika tidak, aturan tersebut berpotensi mengalami cacat prosedur hingga cacat hukum.

Baca juga :

PKB Kukar Targetkan Struktur hingga Tingkat Desa Rampung Desember, Incar Kursi Pimpinan DPRD

Surat Sanggahan Tak Direspons, SPK Unmul Layangkan Ultimatum Hukum ke Disnaker Samarinda

“Jangan sampai sebuah ketentuan dimasukkan ke dalam pasal tanpa ada dasar yang menjelaskan maksud dan ruang lingkupnya. Itu bisa menjadi kelemahan dalam produk hukum daerah,” ujar Nursalam saat rapat kerja Senin (8/6/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah beralasan bahwa keberadaan klausul tersebut merupakan bentuk pengakomodasian kearifan lokal. Namun, DPRD meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar argumentasi tersebut.

Nursalam menilai keberadaan Koperasi Merah Putih sejatinya merupakan program nasional sehingga perlu dijelaskan secara rinci mengapa dimasukkan ke dalam regulasi daerah terkait pengelolaan aset.

Karena itu, DPRD meminta tim penyusun memperbaiki dokumen raperda dengan menambahkan penjelasan pada ketentuan umum dan naskah penjelasan sebagai dasar hukum pengaturan tersebut.

Pemerintah daerah diberikan waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan dokumen sebelum pembahasan kembali dilanjutkan. Hasil revisi nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Nursalam menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru mengesahkan regulasi yang berkaitan dengan aset daerah. Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah harus memiliki kepastian hukum yang kuat karena menyangkut kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Kalau regulasinya kuat sejak awal, maka pelaksanaannya juga akan lebih mudah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi dihasilkan AI

Tekor! Tambal Defisit APBN: Belum Setengah Tahun Kemenkeu Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun

Foto Dok Polres Bontang Amankan Dua Remaja Pelaku Vandalisme Pedestrian Jalan Ahmad Yani Bontang.

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Babinsa Muara Kaman Dampingi Panen Padi di Desa Panca Jaya, Kutai Kartanegara

10 Maret 2025
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum Kukar Rudi Gunawan

KPU Kukar Mulai Rekapitulasi Pemilihan Bupati Kukar dan Gubernur Kaltim

28 November 2024
Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Kutim Ardiansyah: Guru Memiliki Peran Krusial Dalam Memberikan Pendidikan yang Layak

30 November 2023
DPRD Samarinda Desak PUPR Pasang Rambu Keselamatan di Proyek Drainase Jalan Suryanata

DPRD Samarinda Desak PUPR Pasang Rambu Keselamatan di Proyek Drainase Jalan Suryanata

16 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT Golkar ke-62: Golkar Bontang Gelar Pesta Rakyat Akbar, Siapkan 4 Motor dan Sembako Murah 29 Oktober 2026
  • PKB Kukar Targetkan Struktur hingga Tingkat Desa Rampung Desember, Incar Kursi Pimpinan DPRD 28 Oktober 2026
  • DPRD Kukar Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Wacanakan Panggil dalam RDP 28 Oktober 2026
  • Raih Apresiasi BSSN, Pemkot Bontang Jadi Pelopor Pengamanan Data Pribadi di Kaltim 28 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...