Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Akui Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Masih Tersendat pada Tahap Awal

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Akui Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Masih Tersendat pada Tahap Awal

Foto : Sabaruddin Panrecalle Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim.

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat masih jalan di tempat. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa sampai saat ini proses tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Sabaruddin, salah satu hambatan utama adalah belum adanya naskah akademik yang bisa dijadikan dasar hukum.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Kalau mau diarahkan ke bentuk Perda, ya harus dimulai dari naskah akademik. Tapi sekarang itu belum ada. Prosesnya masih panjang dan perlu kesepahaman semua pihak,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kajian yang benar-benar mendalam. Pasalnya, wacana pengalihan kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bersinggungan dengan berbagai sektor, dan tentu melibatkan pemerintah pusat.

“Koordinasi masih berjalan di internal DPRD. Teks akademiknya saja belum ada, bahkan belum direncanakan. Jadi belum masuk ke tahap pembahasan substansi,” tegas Sabaruddin.

Dengan kondisi ini, wacana pengambilalihan pengelolaan Sungai Mahakam dipastikan belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu menyatukan pandangan dan menyiapkan kajian ilmiah sebagai langkah awal untuk membuka jalan ke proses legislasi formal. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
12 Lokasi, 5 Kecamatan: Baharuddin Demmu Temui Warga untuk Serap Aspirasi

12 Lokasi, 5 Kecamatan: Baharuddin Demmu Temui Warga untuk Serap Aspirasi

Sapto  Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

Sapto Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Siti Sugianti Kepala Biro Pemerintahan Daerah Kalimantan Timur selaku Pihak Terkait menghadiri sidang lanjutan uji Undang-Undang tentang batas Wilayah Kota Bontang, Rabu (31/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

PJ Gubernur Kaltim ke IKN, MK Tunda Sidang Lanjutan Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutim

1 Agustus 2024
Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 16 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kukar

3 Oktober 2023
Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar di Duga Bom Bunuh Diri, Berikut Kronologinya

Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar di Duga Bom Bunuh Diri, Berikut Kronologinya

28 Maret 2021
Wujudkan Lumbung Pangan di Kaltim, Pemkab Kukar Gelar Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

Wujudkan Lumbung Pangan di Kaltim, Pemkab Kukar Gelar Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul 27 Agustus 2025
  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...