Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Akui Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Masih Tersendat pada Tahap Awal

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Akui Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Masih Tersendat pada Tahap Awal

Foto : Sabaruddin Panrecalle Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim.

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat masih jalan di tempat. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa sampai saat ini proses tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurut Sabaruddin, salah satu hambatan utama adalah belum adanya naskah akademik yang bisa dijadikan dasar hukum.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kalau mau diarahkan ke bentuk Perda, ya harus dimulai dari naskah akademik. Tapi sekarang itu belum ada. Prosesnya masih panjang dan perlu kesepahaman semua pihak,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kajian yang benar-benar mendalam. Pasalnya, wacana pengalihan kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bersinggungan dengan berbagai sektor, dan tentu melibatkan pemerintah pusat.

“Koordinasi masih berjalan di internal DPRD. Teks akademiknya saja belum ada, bahkan belum direncanakan. Jadi belum masuk ke tahap pembahasan substansi,” tegas Sabaruddin.

Dengan kondisi ini, wacana pengambilalihan pengelolaan Sungai Mahakam dipastikan belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu menyatukan pandangan dan menyiapkan kajian ilmiah sebagai langkah awal untuk membuka jalan ke proses legislasi formal. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
12 Lokasi, 5 Kecamatan: Baharuddin Demmu Temui Warga untuk Serap Aspirasi

12 Lokasi, 5 Kecamatan: Baharuddin Demmu Temui Warga untuk Serap Aspirasi

Sapto  Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

Sapto Minta Sosialisasi Program Gratispol Lebih Jelas demi Hindari Kebingungan Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

15 Oktober 2025
Komisi II DPRD Samarinda dan Disdag Kolaborasi Perkuat Perda Penataan Pasar dan Pengendalian Inflasi

Komisi II DPRD Samarinda dan Disdag Kolaborasi Perkuat Perda Penataan Pasar dan Pengendalian Inflasi

1 Juli 2025
Produksi Capai 152 Ribu Ton, Omzet Petani Beras Tembus Rp 1,7 Triliun

Produksi Capai 152 Ribu Ton, Omzet Petani Beras Tembus Rp 1,7 Triliun

26 Maret 2021
Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

Resmi! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi Undang-Undang

12 April 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...