Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat masih jalan di tempat. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa sampai saat ini proses tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Menurut Sabaruddin, salah satu hambatan utama adalah belum adanya naskah akademik yang bisa dijadikan dasar hukum.
“Kalau mau diarahkan ke bentuk Perda, ya harus dimulai dari naskah akademik. Tapi sekarang itu belum ada. Prosesnya masih panjang dan perlu kesepahaman semua pihak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kajian yang benar-benar mendalam. Pasalnya, wacana pengalihan kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bersinggungan dengan berbagai sektor, dan tentu melibatkan pemerintah pusat.
“Koordinasi masih berjalan di internal DPRD. Teks akademiknya saja belum ada, bahkan belum direncanakan. Jadi belum masuk ke tahap pembahasan substansi,” tegas Sabaruddin.
Dengan kondisi ini, wacana pengambilalihan pengelolaan Sungai Mahakam dipastikan belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu menyatukan pandangan dan menyiapkan kajian ilmiah sebagai langkah awal untuk membuka jalan ke proses legislasi formal. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post