Inspirasa.co – Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-7 sepakati pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus), untuk merumuskan Rencangan Peraturan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan, ada empat buah Perda yang akan dihasilkan. Dua dari Pemerintah dan dua dari DPRD Kaltim.
Pihaknya memberikan waktu selama tiga bulan untuk Pansus menghasilkan produk Perda yang berdampak pada masyarakat.
Adapun untuk Perdanya pertama terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. dibuatkan supaya bisa mengikat kedua belah pihak.
Kedua itu lanjutnya terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini menurutnya beberapa kali revisi.
“Outputnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ucapnya.
Dan sebagaimana telah di programkan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengimbau untuk berkontribusi terhadap pajak.
“Ada informasi lagi terkait pajak daerah, pajak kendaraan bermotor dari Bapenda, kita di provinsi 70 : 30 kedepan. 2024 atau 2025 itu langsung masuk ke kas Kabupaten dan Kota,” ucapnya.
Tentu menurutnya itu akan mengurangi APBD Provinsi. Tapi sebenarnya sama saja karena tetap dikembalikan.
“Mungkin kedepannya kenapa APBD kita turun karena pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait Ranperda penggunaan bahasa Indonesia serta perlindungan dan sastra daerah ini sebenarnya untuk mengikat bersama, untuk membuat turunan supaya bahasa Indonesia dan daerah menjadi bahasa yang benar.
“Itu tentu saja dilestarikan, bisa dipakai terus menurun dan tidak punah,” ucapnya.
Adapun untuk Ranperda selanjutnya terkait pendidikan pancasila dan kebangsaan adalah turunan dari apa yang telah dilakukan selama ini.
“Kita teman teman melakukan Sosbang ada masukan bagaimana ini masuk menjadi salah satu program yang kita bahas. Supaya anak anak kita tau juga jati diri negara dan bangsa Indonesia,” tutupnya. (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor : Aris
Discussion about this post