Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan atau uji petik ke wilayah utara, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Selasa (6/5/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Agus Aras, didampingi anggota Pansus Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, tenaga ahli, dan staf pansus. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Desa Teluk Pandan, Kutim.
Agus Aras mengungkapkan harapannya agar PDKT dapat berfungsi maksimal dalam mendukung peternak lokal. “Kami berharap agar PDKT yang ada di sana itu betul-betul bisa maksimal dan berjalan sesuai harapan bagi petani dan peternak,” ujar Agus usai melakukan tinjauan.
Namun, ia juga menyoroti masih adanya kendala yang memerlukan perhatian serius, seperti kualitas kandang dan akses jalan yang belum memadai.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
“Harus ada sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten, sehingga pengembangan peternakan di sana bisa berjalan dengan baik,” tambahnya. Agus juga berharap agar Dinas Peternakan Kaltim lebih aktif dalam mendukung program ini.
Desa Korporasi Ternak (PDKT) sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan peternak melalui pendekatan berbasis komunitas. Dengan dukungan infrastruktur dan koordinasi yang baik, PDKT diharapkan mampu meningkatkan produktivitas peternakan di daerah perdesaan, khususnya di Kutim. Namun, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, upaya tersebut dikhawatirkan akan menemui kendala serius.
Kunjungan Pansus DPRD Kaltim ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana. Melalui pemantauan langsung, Pansus berharap dapat mengidentifikasi kendala teknis dan administratif yang ada sehingga program pengembangan PDKT dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post