KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara memastikan proses hibah lahan kepada Yayasan Pendidikan Latimojong berjalan sesuai peruntukan. Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026), yang membahas optimalisasi aset daerah.
Ketua DPRD Kukar mengatakan lahan di sekitar kawasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Geologi Pertambangan merupakan aset milik pemerintah daerah. Karena itu, jika lahan dibutuhkan Yayasan Pendidikan Latimojong atau SMK Geologi Pertambangan, peruntukannya harus tetap pada sektor pendidikan.
“Hingga saat ini kawasan tersebut masih tercatat aset milik daerah yang meliputi Sekolah Luar Biasa (SLB), Taman Ulin, Lapangan Pemuda dan lainnya,” katanya.
DPRD Kukar menyatakan mendukung proses hibah lahan kepada SMK Geologi Pertambangan sebagai upaya membangun pendidikan di daerah itu.
“Sektor pendidikan ini harus menjadi prioritas, dalam mewujudkan SDM yang berkualitas,” ucapnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah segera memproses hibah lahan tersebut demi kemajuan dunia pendidikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Bagus Eko Sampurno menjelaskan, proses hibah lahan belum memperoleh persetujuan Bupati Kukar. Persetujuan tersebut menjadi salah satu syarat dalam proses hibah aset pemerintah daerah.
“Kalau hibah ini harus ada persetujuan dari Bupati, sebagai dasar langkah awal untuk proses hibah,” jelas Bagus.
Ia menuturkan, Yayasan Pendidikan Latimojong sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Bupati Kukar pada masa kepemimpinan Rita Widyasari. Saat itu, kewenangan pendidikan menengah atas masih berada di kabupaten, namun kini telah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Sehingga ini perlu adanya persetujuan dari Bupati Kukar saat ini yaitu Aulia Rahman Basri,” ujarnya.
Bagus menegaskan, proses hibah harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk kajian dan persyaratan lainnya.
“Setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar, tak bisa langsung dihibahkan tapi harus mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya. (adv)















