Samarinda – Polemik sengketa jalan utama di Perumahan STV, Batu Cermin RT 05, Sempaja Utara, Samarinda, semakin melebar. Di tengah upaya mencari jalan keluar terkait akses warga yang terancam ditutup, DPRD Kota Samarinda justru menemukan fakta mengejutkan yakni kawasan perumahan itu ternyata belum memiliki izin resmi.
Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, mengaku prihatin dengan temuan tersebut.
“Ini menjadi catatan serius. Bagaimana mungkin perumahan yang sudah bertahun-tahun dihuni, ternyata belum mengantongi izin resmi,” ucapnya.
Menurut Vananzda, lemahnya pengawasan pemerintah sejak awal pembangunan menjadi pemicu utama. Ia menilai, jika sejak tahap perencanaan sudah ada kontrol ketat, kasus sengketa fasilitas umum seperti jalan utama seharusnya bisa dihindari.
Untuk menyelesaikan masalah, DPRD berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan semua pihak terkait. Mulai dari pengembang yang kini sudah diketahui keberadaannya, pemerintah kota, ahli waris, hingga kuasa hukum ahli waris akan dipanggil duduk bersama.
“Tujuan kami adalah memastikan solusi yang adil, akses jalan tetap dapat digunakan warga, namun hak ahli waris juga tetap dihormati,” tegasnya
Ia menambahkan, DPRD menargetkan adanya kepastian sebelum batas waktu yang diberikan ahli waris pada November mendatang.
“Kami akan kawal persoalan ini hingga benar-benar tuntas,” pungkas Vananzda.(ADV)
Discussion about this post