Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong mahasiswa memperkuat kemampuan, wawasan, dan kapasitas diri agar mampu mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah. Mahasiswa dipandang tidak hanya sebagai kelompok akademik, tetapi juga bagian dari generasi yang akan menentukan arah Samarinda pada masa mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pengembangan potensi mahasiswa perlu mendapat perhatian karena kelompok muda memiliki ruang besar untuk menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan perlu kita support,” ujar Samri, Kamis (13/8/2026).
Dukungan tersebut, lanjut Samri, dapat dilakukan melalui pembinaan yang mendorong generasi muda memiliki kemampuan sesuai perkembangan zaman. Bekal akademik perlu berjalan beriringan dengan keterampilan, kemampuan berpikir kritis, serta kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitar.
Samri juga mengaitkan penguatan peran pemuda dengan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang masih berjalan di DPRD Samarinda. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah dalam membangun dan mengembangkan potensi generasi muda.
“Ini bagian daripada kita membina pemuda supaya lebih terarah,” katanya.
Menurut Samri, keberadaan regulasi kepemudaan menjadi salah satu instrumen agar program pembinaan tidak berjalan secara parsial. Pemerintah nantinya diharapkan memiliki landasan dalam memberikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus berpartisipasi dalam berbagai bidang pembangunan.
Di sisi lain, Samri menyebut sejumlah raperda yang saat ini berada dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda masih membutuhkan tahapan lebih lanjut sebelum memasuki proses finalisasi. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan pemakaman umum.
DPRD juga tengah membahas usulan pemerintah daerah mengenai Rencana Pembangunan Industri. Materi tersebut mencakup arah pengembangan sektor industri, termasuk penentuan kawasan yang dinilai dapat mendukung pertumbuhan industri lokal di Samarinda.
Rangkaian pembahasan kebijakan tersebut, kata Samri, menjadi bagian dari upaya menyiapkan daerah menghadapi kebutuhan pembangunan ke depan. Dalam kondisi itu, mahasiswa diharapkan turut membangun pemahaman terhadap berbagai persoalan daerah, sehingga tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mampu memberikan gagasan.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan kita titipkan dari sekarang untuk meningkatkan kualitas kapasitas untuk menghadapi tantangan di masa yang datang,” tuturnya.
Samri menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai sejak generasi muda masih berada di lingkungan pendidikan. Mahasiswa perlu memanfaatkan masa perkuliahan untuk memperluas pengalaman dan mengasah kemampuan yang nantinya dapat digunakan ketika terjun langsung ke masyarakat.
DPRD Samarinda berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kesiapan menghadapi perubahan sekaligus mampu berkontribusi terhadap pembangunan kota.
“Dengan kapasitas yang kuat, mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang akan dihadapi Samarinda ke depan,” terangnya.(adv)

















