Selasa, Oktober 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Pajak Usaha Kuliner Disesuaikan Omzet dan Skala Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Agustus 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Dorong Pajak Usaha Kuliner Disesuaikan Omzet dan Skala Usaha

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah meminta pemerintah menerapkan pajak usaha kuliner secara proporsional dengan mempertimbangkan omzet dan skala bisnis.

Menurutnya, kebijakan pajak harus mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan pelaku usaha kecil.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

Helmi menegaskan, kewajiban pajak memang melekat pada usaha kuliner yang telah memenuhi ketentuan, terutama bagi usaha dengan omzet yang dinilai cukup besar.

“Kalau untuk warung-warung makan yang memang omzetnya bagus, itu memang ada kewajiban,” ujar Helmi, Senin (17/8/2026).

Namun, ia mengingatkan agar penerapan pajak tidak dilakukan secara seragam tanpa melihat kondisi masing-masing usaha. Pendataan menjadi penting untuk mengetahui besaran omzet, skala usaha, serta kemampuan pelaku usaha sebelum menentukan kewajiban perpajakan.

Menurut Helmi, pendekatan berbasis data akan membuat kebijakan lebih tepat sasaran. Usaha dengan kondisi yang relatif sama juga harus mendapatkan perlakuan perpajakan yang setara.

“Kalau yang satu kena, satu tidak, itu namanya tidak adil,” tegasnya.

Helmi juga menanggapi informasi mengenai rencana atau penerapan pajak sebesar 10 persen terhadap kantin DPRD Samarinda setelah proses renovasi selesai. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme maupun dasar pengenaan pungutan tersebut.

Karena itu, Helmi akan meminta penjelasan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Samarinda terkait kebijakan tersebut.

Ia menilai, apabila kantin nantinya dikenakan pungutan 10 persen, peningkatan fasilitas bagi para pedagang juga harus menjadi bagian dari kebijakan.

“Kalau mereka mau dikenakan 10 persen, paling tidak fasilitas juga harus ditingkatkan,” katanya.

Bagi Helmi, penerapan pajak tidak cukup hanya berorientasi pada penarikan penerimaan. Pemerintah juga perlu memastikan pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai kewajiban yang harus dibayarkan serta fasilitas yang mereka dapatkan.

Karena itu, ia mendorong pendataan usaha kuliner dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan objek pajak sekaligus menghindari perbedaan perlakuan antarpelaku usaha.

Helmi berharap optimalisasi sektor kuliner sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

“Dengan penerapan yang terukur, kebijakan pajak diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah tanpa menghambat perkembangan pelaku usaha kuliner di Samarinda,” pungkasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
SPMB Samarinda Masih Perlu Dibenahi, DPRD Dorong Sekolah Lebih Seragam

SPMB Samarinda Masih Perlu Dibenahi, DPRD Dorong Sekolah Lebih Seragam

Wali Kota Bontang Menjadi Moerniaeni

Baru Disalurkan Rp12 Miliar, Neni Moernaeni Tegaskan Tetap Tagih Hak Daerah Rp402 M

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

Kejari Samarinda Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dari 85 Perkara

22 Maret 2023
Nursalam Desak Pemkot Alokasikan Dana Untuk Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Bontang Lestari

Nursalam Desak Pemkot Alokasikan Dana Untuk Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Bontang Lestari

4 Oktober 2021
Paralayang Gubernur Kaltim Cup 2024: Angkat Pesona Wisata dan Olahraga di Bumi Etam

Paralayang Gubernur Kaltim Cup 2024: Angkat Pesona Wisata dan Olahraga di Bumi Etam

20 November 2023
Foto ilustrasi karikatur Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dihasilkan AI

Bebas dari Penjara, Rita Widyasari Minta KPK Objektif Soal Dokumen Perusahaan Keluarganya

6 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan 17 Oktober 2026
  • Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur 17 Oktober 2026
  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
  • DPRD Samarinda Minta Bus Kota Tak Matikan Usaha Angkutan Lokal 16 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...