Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda didorong memanfaatkan teknologi untuk mengawasi penerimaan dari sistem parkir berlangganan. DPRD menilai pencatatan secara elektronik penting agar setiap pembayaran dapat terlacak dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditekan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sistem digital memungkinkan pemerintah memiliki data transaksi yang lebih terukur. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam mengawasi sekaligus mengevaluasi penerimaan sektor parkir.
“Kita dorong sistemnya berbasis digital. Jadi semua transaksi tercatat, bisa diawasi, dan meminimalisir kebocoran. Pengawasan juga harus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan sistem baru ini,” kata Deni, Jumat (28/8/26)
Menurutnya, penggunaan aplikasi maupun QR Code dapat membuat proses pembayaran lebih transparan. Setiap transaksi yang dilakukan masyarakat dapat tercatat dalam sistem sehingga pemerintah memiliki jejak pembayaran yang dapat diperiksa.
Deni menilai pola tersebut juga akan memudahkan pemerintah mengetahui kondisi penerimaan secara berkala. Tidak hanya jumlah pembayaran, sistem dapat digunakan sebagai bahan untuk melihat perkembangan dan efektivitas kebijakan parkir berlangganan.
Namun, penerapan teknologi tetap harus diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan. Pemerintah perlu memastikan petugas menjalankan ketentuan sesuai sistem dan tidak menarik biaya tambahan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban berlangganan.
“Digitalisasi juga dapat mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual yang lebih sulit dikontrol. Dengan data yang tersimpan secara elektronik, proses pemeriksaan dan pencocokan penerimaan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” jelasnya.
Ia berharap Pemkot merancang sistem yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan. Pengelolaan data harus terintegrasi sehingga aliran penerimaan dapat diketahui dengan jelas.
DPRD Samarinda menilai transparansi menjadi salah satu ukuran penting dalam pelaksanaan parkir berlangganan. Ketika transaksi tercatat dan dapat diawasi, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk memastikan penerimaan daerah dikelola sesuai ketentuan.
“Jangan sampai sistemnya sudah digital, tetapi pengawasannya lemah. Teknologi harus benar-benar dipakai untuk memastikan transaksi tercatat dan tidak ada kebocoran,” tegasnya.
Dengan dukungan sistem digital dan pengawasan yang konsisten, penerapan parkir berlangganan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola serta penerimaan PAD Kota Samarinda. (adv)
















