Selasa, September 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Agustus 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda di tengah penataan distribusi Biosolar bersubsidi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai kewajiban memenuhi dimensi kendaraan tetap harus dijalankan karena berkaitan dengan keselamatan.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Menurut Samri, keberatan pengemudi terhadap proses normalisasi kendaraan dapat dipahami. Namun, kendaraan angkutan yang digunakan di jalan umum tetap harus mengikuti ketentuan mengenai ukuran dan kelayakan teknis.

“Kalau ukuran bak kendaraan sudah diatur dalam regulasi, tentu harus dipenuhi. Selain soal aturan, dimensi kendaraan yang berlebihan juga memiliki risiko terhadap keselamatan,” paparnya, Kamis (27/8/2026).

Ia menilai persoalan ODOL tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi. Kendaraan dengan dimensi yang melebihi ketentuan dapat memengaruhi keamanan perjalanan, sehingga pengawasan terhadap armada angkutan perlu dilakukan secara konsisten.

Di sisi lain, terdapat keluhan mengenai kendaraan dari luar daerah yang disebut masih menggunakan bak dengan ukuran lebih tinggi. Kondisi tersebut menurut Samri perlu menjadi perhatian agar penerapan aturan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Selain normalisasi, persyaratan uji kelayakan kendaraan atau KIR juga menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi pengemudi. Ketentuan tersebut berkaitan dengan akses Fuel Card bagi kendaraan yang sebelumnya mengalami pemblokiran.

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada kendaraan yang terkena pemblokiran untuk memenuhi persyaratan agar dapat kembali menggunakan Fuel Card,” tuturnya.

Samri menilai kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan pengemudi untuk menyelesaikan kewajiban yang masih tertunda.

Ia meminta proses tersebut disertai informasi yang jelas. Pengemudi perlu mengetahui dokumen, tahapan pemeriksaan, serta ketentuan kendaraan yang harus dipenuhi agar tidak mengalami kebingungan saat mengurus pengaktifan kembali.

“Yang penting aturan itu jelas, kemudian diterapkan secara konsisten. Jangan sampai masyarakat diminta memenuhi ketentuan, tetapi di sisi lain masih ada kendaraan yang tidak memenuhi aturan,” ujarnya.

Samri berharap penataan kendaraan angkutan tidak berhenti pada penindakan. Pemerintah juga perlu memberikan ruang pembinaan sehingga pengemudi dapat menyesuaikan kendaraannya tanpa kehilangan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dipenuhi.

“Kepatuhan terhadap standar kendaraan pada akhirnya bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” terangnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

8 September 2023
Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

18 Desember 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Akuntansi Awards 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda

Apresiasi Kinerja OPD, Pemkab Kutim Gelar Akuntansi Award 2023

3 November 2023
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman hadir mengikuti jalannya Rapat Senat Terbuka Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusantara (STIENUS) Sangatta dalam rangkaian agenda Wisuda ke-XI Tahun 2023, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sabtu (18/11/2023) pagi.

Hadiri Rapat Senat STIENUS Sangatta, Bupati Ardiansyah Dorong Wisudawan Jadi Pengusaha

18 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan 28 Agustus 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital 28 Agustus 2026
  • Samri Tegaskan Penertiban ODOL Tak Boleh Diabaikan demi Akses Biosolar 27 Agustus 2026
  • DPRD Samarinda Soroti Masa Uji Sistem Antrean Biosolar Mulai September 27 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...