Samarinda– Wakil Ketua II DPRD Samarinda Ahmad Vananzda meminta pemerintah memperkuat penanganan anak jalanan (anjal), pengemis, pengelap kaca, hingga manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan.
Menurutnya, penertiban harus diikuti pembinaan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Vananzda menegaskan, keberadaan anjal di ruang publik bukan semata persoalan ketertiban, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial yang membutuhkan penanganan lanjutan.
“Setelah ditertibkan, Satpol PP mestinya langsung menyerahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pengetahuan atau keahlian. Misalnya kursus bengkel atau memasak,” jelas Vananzda, Sabtu (15/8/2026).
Ia menjelaskan, Satpol PP memiliki kewenangan melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas). Namun, pelaksanaan pengawasan di lapangan masih menghadapi keterbatasan anggaran operasional.
“Tinggal kita kembalikan kepada penegak perda yaitu Satpol PP. Tapi permasalahannya, anggaran mereka untuk operasional ke lapangan juga terlalu kecil,” katanya.
Menurut Vananzda, keterbatasan tersebut turut memengaruhi intensitas pengawasan. Jumlah personel Satpol PP juga dinilai belum sebanding dengan luas wilayah Samarinda serta banyaknya persoalan ketertiban yang harus ditangani.
“Jumlah personel Satpol PP ini tidak sebanding dengan jumlah Anjal yang ada di Samarinda. Wilayah Samarinda juga luas sekali,” ujarnya.
Ia mendorong Satpol PP menyusun pemetaan lokasi yang menjadi titik rawan aktivitas anjal sehingga penertiban dapat dilakukan secara lebih terarah. Jalan Basuki Rahmat menjadi salah satu kawasan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
“Kita minta kepada Satpol PP melihat mana-mana kawasan yang menjadi prioritas penertiban. Artinya di tempat tertutup yang sekiranya harus ditangani cepat, perlu segera ditertibkan,” tegasnya.
Namun, Vananzda mengingatkan agar operasi penertiban tidak berhenti setelah anjal diamankan. Penanganan perlu dilanjutkan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan aparat keamanan.
Ia menilai pembinaan keterampilan dapat menjadi solusi agar anjal memiliki kemampuan untuk mendapatkan penghasilan tanpa kembali ke jalan. Tanpa langkah tersebut, penertiban dinilai hanya menyelesaikan persoalan untuk sementara.
“Yang tidak ada itu tindak lanjutnya. Setelah ditegur, ya sudah. Waktu 12 jam atau 24 jam, dilepas,” terangnya.
Karena itu, DPRD Samarinda meminta pengawasan dilakukan secara konsisten, khususnya pada kawasan yang telah ditetapkan sebagai titik prioritas. Pemerintah juga diminta memastikan adanya dukungan anggaran agar penertiban dan pembinaan dapat berjalan berkelanjutan.
“Mereka tidak bisa cuma datang sekali, lalu hilang lagi. Kalau perlu ditunggu, supaya mereka tidak muncul lagi. Tapi lagi-lagi persoalannya masalah dana operasional,” pungkas Vananzda.(adv)

















