Jumat, September 18, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Perda Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Peluang Usaha Pelaku Lokal

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Dorong Perda Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Peluang Usaha Pelaku Lokal

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar menjadi penggerak baru perekonomian daerah.

Karena itu, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif terus didorong agar pelaku usaha kreatif memperoleh dukungan dan kepastian hukum yang lebih jelas.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan regulasi tersebut penting untuk membantu perkembangan usaha masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Samarinda.

“Peraturan Daerah mengenai ekonomi kreatif diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat aktivitas perdagangan,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Menurut Viktor, Samarinda memiliki banyak potensi di sektor ekonomi kreatif yang belum tergarap maksimal, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik hingga konten digital.

Ia menilai keberadaan perda nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan dukungan yang lebih terarah kepada pelaku usaha kreatif maupun UMKM.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar proses pembahasan regulasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Viktor menjelaskan, rancangan perda itu nantinya akan memuat berbagai bentuk dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif, seperti akses permodalan, pelatihan usaha, pemasaran produk hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menurutnya, dukungan tersebut penting agar produk lokal Samarinda mampu bersaing lebih luas di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, ia menilai keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda dan komunitas kreatif agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Pertumbuhan ekonomi kreatif ini nantinya bukan hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

Helmi Abdullah Sebut UMKM Bisa Jadi Fondasi Ekonomi Samarinda ke Depan

Helmi Abdullah Sebut UMKM Bisa Jadi Fondasi Ekonomi Samarinda ke Depan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

14 Februari 2023
Anggota DPRD Kutim Fraksi Demokrat Abdi Firdaus, Minta Pemkab Jeli Melihat Peluang Tingkatkan PAD

Anggota DPRD Kutim Fraksi Demokrat Abdi Firdaus, Minta Pemkab Jeli Melihat Peluang Tingkatkan PAD

10 November 2023
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas'ud

Bakal Diguyur Rp1,3 Triliun di 2026, DPRD Kaltim: Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

8 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
  • Kantor PLN Bontang Digeruduk Massa Tuntut Kompensasi dan Hentikan Pemadaman Listrik 17 September 2026
  • Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...