Samarinda — DPRD Kota Samarinda menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar menjadi penggerak baru perekonomian daerah.
Karena itu, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif terus didorong agar pelaku usaha kreatif memperoleh dukungan dan kepastian hukum yang lebih jelas.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan regulasi tersebut penting untuk membantu perkembangan usaha masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Samarinda.
“Peraturan Daerah mengenai ekonomi kreatif diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat aktivitas perdagangan,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).
Menurut Viktor, Samarinda memiliki banyak potensi di sektor ekonomi kreatif yang belum tergarap maksimal, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik hingga konten digital.
Ia menilai keberadaan perda nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan dukungan yang lebih terarah kepada pelaku usaha kreatif maupun UMKM.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar proses pembahasan regulasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Viktor menjelaskan, rancangan perda itu nantinya akan memuat berbagai bentuk dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif, seperti akses permodalan, pelatihan usaha, pemasaran produk hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar produk lokal Samarinda mampu bersaing lebih luas di tingkat regional maupun nasional.
Selain itu, ia menilai keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda dan komunitas kreatif agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pertumbuhan ekonomi kreatif ini nantinya bukan hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.(adv)

















