Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) mendesak pada Rabu, 2 Juli 2025, untuk membahas penanganan kasus Nazwa , seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan penelantaran di Yayasan FJDK. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie, menyatakan bahwa rapat ini melibatkan semua pemangku kepentingan untuk meninjau ulang prosedur yang selama ini “terkesan lamban dan kurang responsif.” Novan menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah penanganan kesehatan fisik dan mental Nazwa, yang kondisinya masih sangat memprihatinkan.
Dalam wawancara terpisah, Novan mengungkapkan adanya hambatan dalam penanganan medis Nazwa.
“Pihak medis, baik dari rumah sakit negeri maupun swasta, agak takut untuk menangani karena kasus ini masih dalam proses hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya kejelasan status hukum agar proses pengobatan dapat dilanjutkan tanpa keraguan.
Di sisi lain, Antonius Pradanama S.H, kuasa hukum korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian DPRD Kota Samarinda. Namun, ia juga menyayangkan respons beberapa OPD yang dinilainya lebih membela diri daripada memberikan dukungan konkret dalam penegakan hukum.
“Kami sangat sesalkan karena tidak ada dukungan konkret dari OPD terkait maupun dari rumah sakit,” kata Antonius.
Antonius menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan Rumah Sakit AWS Samarinda ke Ombudsman terkait pelayanan publik yang dianggap tidak maksimal dalam kasus ini.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini menjadi prioritas penanganan.
Tuntutan utama yang diajukan oleh kuasa hukum adalah perlindungan anak, dengan ancaman hukuman yang jelas bagi pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan.
“Kami akan kawal proses ini sampai persidangan,” tegas Antonius.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam penanganan kasus Nazwa dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan anak.(ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post