Minggu, Juli 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Minta Dishub Aktifkan Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Pattimura-Hasanuddin

inspirasa.co by inspirasa.co
9 September 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Minta Dishub Aktifkan Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Pattimura-Hasanuddin

Ketua Komisi 1 DPRD Kota, Samri Shaputra

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kemacetan yang kerap terjadi di simpang empat Jalan Pattimura dan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Menurutnya, padatnya volume kendaraan ditambah dengan matinya lampu lalu lintas di kawasan tersebut menjadi pemicu utama kemacetan.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

“Meminta Dishub Kota Samarinda agar mengaktifkan lampu lalu lintas di simpang empat Samarinda Seberang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (9/9/2025).

Samri menilai ketiadaan lampu lalu lintas membuat arus kendaraan tidak terkendali, bahkan warga setempat terpaksa turun tangan menjadi relawan pengatur lalu lintas meski tanpa pelatihan.

“Kadang-kadang banyak relawan yang melakukan pengaturan, tapi tidak punya dasar bagaimana mengatur lalu lintas. Malah cenderung membuat macet,” jelasnya.

Ia menyebut, kondisi itu berisiko memperparah kemacetan karena pengaturan jalan dilakukan secara spontan dan tanpa standar.

“Ini juga perlu perhatian polisi lalu lintas,” imbuhnya.

Samri menegaskan, pengaturan lalu lintas seharusnya ditangani pihak berwenang seperti aparat kepolisian.

“Kalau polisi lalu lintas, kita yakin mereka sudah dibekali ilmu dan paham cara mengatur arus kendaraan,” tegasnya.

Meski mengapresiasi inisiatif warga yang berusaha membantu, ia menekankan peran tersebut hanya bersifat sementara.

“Kadang memang membantu, tapi karena tidak punya skill, justru bisa menimbulkan macet lebih parah,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Dinas Perhubungan segera menyalakan kembali traffic light di simpang empat tersebut agar arus kendaraan lebih teratur.

“Kalau traffic light itu diaktifkan, saya kira kemacetan bisa diurai,” pungkas Samri.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rumah Sakit Baru di Jalan Bung Tomo, Anhar Ingatkan Jangan Lupakan Aspek Kemanusiaan

Rumah Sakit Baru di Jalan Bung Tomo, Anhar Ingatkan Jangan Lupakan Aspek Kemanusiaan

Anhar Ingatkan Pejabat Publik Jangan Abaikan Kritik Rakyat

Anhar Ingatkan Pejabat Publik Jangan Abaikan Kritik Rakyat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

14 Maret 2022
Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

Suparno : Raperda Pemakaman Umum Diusulkan untuk Atasi Masalah Lahan dan Biaya Tinggi

13 Maret 2025
Foto ilustrasi

Menteri Keuangan Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 

15 Februari 2025
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

11 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...