Samarinda – Wacana pemeriksaan urine bagi pelajar di Samarinda mulai dipertimbangkan sebagai salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu melalui kajian lebih lanjut, terutama menyangkut jumlah pelajar, kebutuhan anggaran, serta mekanisme tindak lanjut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi mengatakan tes urine pada dasarnya dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi pelajar sejak awal.
“Sebetulnya tidak ada masalah kemudian dengan tes urine. Kalau orang tua tahu anaknya pengguna, salah satu sarananya dengan tes urine, dia bisa melakukan pencegahan dini sejak awal,” kata Ismail, Kamis (20/8/2026).
Menurut Ismail, usulan tersebut belum menjadi keputusan. Pembahasannya masih perlu dilakukan bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan DP2PA untuk menentukan bentuk penerapan yang sesuai.
Ia menilai aspek pembiayaan menjadi salah satu hal utama yang harus dihitung. Jika pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pelajar, kebutuhan anggarannya tentu cukup besar sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema yang realistis.
“Kalau seandainya anggarannya tidak ada, kira-kira solusi-solusinya apa, alternatifnya apa,” jelasnya.
Selain persoalan biaya, Ismail menekankan bahwa hasil pemeriksaan juga harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba tidak cukup hanya diketahui melalui hasil tes, tetapi perlu mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar pembahasan tes urine tidak berdiri sendiri. Pemeriksaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang turut diperkuat melalui edukasi, pengawasan sekolah, keterlibatan orang tua, serta koordinasi dengan BNN.
“Harapannya nantinya dapat dirumuskan pola deteksi dini yang efektif tanpa mengabaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah maupun aspek penanganan terhadap pelajar,” pungkasnya.(adv)

















