Samarinda – DPRD Kota Samarinda memperingatkan kondisi darurat terkait pengelolaan limbah domestik di sejumlah kawasan permukiman. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kamaruddin, mengungkapkan bahwa banyak warga masih menggunakan sistem sanitasi yang tidak aman, dengan septic tank yang dibuat secara asal-asalan dan terletak berdekatan dengan sumur air bersih.
“Air limbahnya itu meresap ke dalam tanah, dan tak jauh dari situ ada sumur air bersih. Ini sangat berbahaya, tapi banyak warga belum menyadarinya,” kata Kamaruddin, saat ditemui usai rapat kerja bersama dinas teknis.
Menurutnya, isu ini sudah menyentuh aspek kesehatan masyarakat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya dukungan pemerintah dalam membangun sistem pembuangan limbah sesuai standar nasional menjadi penyebab utama kondisi ini.
“Kalau Perda ini disahkan, harus ada pengawasan dan pelibatan semua dinas. Bahkan perlu juga subsidi agar warga bisa membangun septic tank yang benar,” tegasnya.
Sebagai respons awal, DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik bersama instansi terkait. Kamaruddin menekankan, aturan yang disusun harus benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi formalitas hukum.
Kawasan padat penduduk serta pemukiman di bantaran Sungai Mahakam disebut sebagai lokasi dengan risiko tinggi pencemaran. Ia menyoroti fakta bahwa sebagian warga masih membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai yang menjadi sumber air baku warga kota.
Kamaruddin pun mendorong adanya sinergi lintas sektor serta edukasi publik yang intensif, agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi meningkat.
“Raperda ini harus jadi awal pembenahan menyeluruh. Jangan cuma jadi dokumen hukum,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post