Samarinda — Insiden retaknya sejumlah rumah warga di sekitar proyek pembangunan Terowongan Jalan Kakap, Samarinda, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Samarinda. Peristiwa tersebut terjadi usai pihak kontraktor melakukan uji pondasi dengan beban mencapai 60 ton tanpa pemberitahuan kepada warga, Rabu (15/10/2025) malam.
Uji beban berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA dan menimbulkan getaran kuat yang mengakibatkan keretakan pada dinding, lantai, dan beberapa bagian rumah warga di RT 07 sekitar lokasi proyek. Akibatnya, sejumlah warga sempat keluar rumah dan memprotes aktivitas alat berat tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, turun langsung memantau situasi di lokasi. Ia menilai, uji beban dengan kapasitas besar seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.
“Saya tadi malam juga memantau karena lokasinya dekat dari tempat tinggal saya,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, kegiatan uji pondasi dengan beban hingga 60 ton dilakukan untuk memastikan kekuatan struktur terowongan sebelum masuk tahap akhir pengerjaan. Namun, pelaksanaan di lapangan harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
“Uji beban sebesar itu jelas menimbulkan getaran. Kalau disampaikan lebih dulu, warga tidak akan setakut tadi malam,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Dinas PUPR Kota Samarinda serta pihak pelaksana proyek agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan di area padat penduduk.
“Pihak kontraktor harus lebih hati-hati. Ini proyek Pemkot, jadi harus ada perhatian penuh,” tambahnya.
Salah satu warga terdampak, Yati (58), mengaku rumahnya mengalami keretakan pada lantai dan dinding setelah uji pondasi berlangsung.
“Suaranya bikin rumah bergetar. Lantai rumah saya retak, pintu juga nggak bisa dikunci,” keluhnya.
Ia menyebut sedikitnya enam rumah mengalami kerusakan serupa dan berharap pemerintah segera turun tangan memberikan solusi.
“Saya sudah lapor ke kelurahan, tapi belum ada tindak lanjut. Kalau bisa, lahannya dibebaskan saja daripada makin parah,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil pihak kontraktor dan dinas terkait untuk meminta penjelasan resmi terkait insiden tersebut. DPRD menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga ada kepastian tanggung jawab terhadap kerugian warga.(Adv)

















Discussion about this post