Senin, September 28, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Targetkan Raperda Penyerahan Aset Perumahan Rampung Tahun Ini

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Targetkan Raperda Penyerahan Aset Perumahan Rampung Tahun Ini

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan fasilitas umum (fasum) perumahan dipatok rampung tahun ini oleh DPRD Kota Samarinda.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus puluhan kawasan permukiman yang telantar akibat ditinggal pergi oleh pengembang (developer) yang bangkrut.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan regulasi ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam mengambil alih aset. Selama ini, pemkot tidak bisa menyita atau merawat fasum tersebut karena terbentur status kepemilikan.

Kasus perumahan mangkrak ini banyak ditemukan di wilayah berkembang seperti Sambutan hingga Batu Besaung, di mana pengembang mengalami pailit sebelum melakukan serah terima aset ke pemerintah. Akibatnya, warga dirugikan karena fasilitas publik di lingkungan mereka tidak terurus.

“Raperda ini sedang kami susun untuk memberikan kepastian hukum. Target kami bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Kamaruddin, Jumat (19/6/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa aturan ini bukan untuk penyitaan sepihak, melainkan menyediakan jalur legalitas yang jelas bagi pemerintah demi melindungi hak warga.

“Selain skema peralihan, Raperda ini juga akan memuat sanksi tegas bagi pengembang yang mengabaikan kewajibannya,” tegasnya.(Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Harus Hadiri Sertijab dan Lepas Kenang Kepala Lapas (istimewa).

Lepas Sambut Kalapas Bontang, Wawali Agus Haris Tekankan Sinergi dan Inovasi Pembinaan

DPRD Samarinda Dorong Kemitraan dengan Dealer Kendaraan untuk Perkuat Sistem Parkir Berlangganan

DPRD Samarinda Dorong Kemitraan dengan Dealer Kendaraan untuk Perkuat Sistem Parkir Berlangganan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang menggelar Pendidikan Dasar, Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), selama dua hari, mulai Jumat 14 November hingga 15 November 2025.

PCNU Bontang Laksanakan PD-PKPNU Tingkatkan Kualitas Kader, Jaga Aqidah dan Toleransi

14 November 2025
DPRD Kota Samarinda melakukan rapat mendengarkan keluhan dari para pedagang kaki lima, dan pengusaha kapal yang beroperasi di samping Dermaga Pasar Pagi Samarinda, Kaltim.

Dampak Pembangunan Teras Samarinda, PKL dan Pengusaha Kapal Tolak Relokasi

2 Juli 2024
Foto: Cegah Karhutla, Otorita IKN Terbitkan Surat Edaran, Latih Petani Mengolah Lahan Tanpa Bakar, dan Hadirkan Fitur Panic Button

Tanpa Membakar Lahan: Solusi Otorita IKN Latih Petani dan Perkuat Partisipasi Warga

5 September 2026
Foto: Polres Kota Bontang menggelar konperensi pers, pada Selasa (23/7/2025) pagi di Kantor Polres Bontang. (Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano bersama Kasat Lantas AKP Purwo dan supir mobil pik up)

Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti

23 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani 28 September 2026
  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...