Samarinda — Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan DPRD Kota Samarinda tidak menghentikan aktivitas pelayanan publik.
DPRD menegaskan, skema tersebut bukan berarti hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan bagian dari penyesuaian pola kerja dengan tetap menjaga kinerja lembaga.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, memastikan kegiatan di Sekretariat DPRD maupun komisi tetap berjalan, termasuk menerima kunjungan kerja dari luar daerah jika terdapat agenda penting.
“Kalau ada kunjungan kerja, tetap kita terima. Aktivitas kantor tidak berhenti,” ujarnya, Sabtu (2/5/26).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang bertujuan menekan konsumsi energi serta mengurangi biaya operasional, termasuk penggunaan bahan bakar oleh pegawai.
“Tujuannya untuk efisiensi, terutama dalam penggunaan energi. Kita mengikuti ketentuan dari pusat,” katanya.
Menurut Helmi, kebijakan tersebut dinilai relevan di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Namun demikian, ia mengingatkan ASN agar tetap menjalankan tugas secara penuh selama jam kerja meski bekerja dari rumah.
Ia menegaskan, WFH tidak boleh disalahartikan sebagai hari bebas aktivitas. Seluruh pegawai tetap diwajibkan berada di rumah dan menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN tidak boleh keluar rumah sampai jam kerja selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi menambahkan bahwa penerapan WFH tidak dilakukan secara total. Beberapa aktivitas yang bersifat mendesak atau penting tetap dilaksanakan secara langsung di kantor guna memastikan fungsi pelayanan dan kelembagaan tetap berjalan optimal.(Adv)

















