Sabtu, Juli 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat BAPEMPERDA pada Kamis, 3 Juli 2025, ini berfokus pada pembahasan krusial mengenai rancangan peraturan daerah (Perda) terkait toko modern. Kunker ini turut dihadiri oleh anggota BAPEMPERDA dan Komisi I DPRD Kabupaten Paser.

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi Samarinda dan PPU terkait menjamurnya retail modern memiliki kesamaan.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

“Kita perlu mengatur jarak dan batasan untuk toko modern, yang juga bertujuan untuk mengangkat ekonomi rakyat,” ujarnya.

Samri menekankan bahwa kehadiran retail modern telah memukul telak pedagang kecil lokal, membuat mereka nyaris tak berdaya.

“Pedagang kecil yang memiliki keterbatasan modal sering kali hanya bisa menjual barang seadanya dan tidak mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh retail modern,” tambah Samri.

Lebih lanjut, Samri menginformasikan bahwa DPRD Kota Samarinda telah memulai inisiatif penyusunan rancangan Perda ini.

“Inisiatif ini sudah memasuki tahap penyusunan dan sosialisasi, dan kami menargetkan agar proses ini dapat rampung dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Perda ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi pedagang kecil dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil di tengah derasnya arus toko modern. Rapat ini menjadi langkah awal kolaborasi penting antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencari solusi atas tantangan yang dihadapi sektor retail di kedua wilayah.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

Foto Istimewa: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji

Pembebasan UKT Gratis Penuh Bagi Mahasiswa Kaltim Ditarget Mulai Berjalan 2026

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD saat membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Ist).

Komisi IV DPRD Kaltim dan OPD Bahas Lanjutan Draft Perda Kaltim Nomor 02 Tahun 2016

28 Oktober 2023
Foto: Pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025).

Sinergi Ungkap Peredaran Narkoba, Karutan Samarinda Hadiri Press Rilis Kapolresta Samarinda

5 Februari 2025
Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 anak se-Indonesia!

23 Mei 2023

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

13 November 2020

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 4.319 Keluarga Penerima Manfaat di Bontang Menerima Bantuan Beras Gratis 11 Juli 2025
  • Komite I DPD RI Dijadwalkan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden RI Bahas Pembentukan DOB 11 Juli 2025
  • Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026 11 Juli 2025
  • Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim 11 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...