Senin, September 28, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

DPRD Samarinda Transformasi Lahan Tambang: Antara Ekologi dan Ekonomi

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

404
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Upaya strategis pemulihan lahan pascatambang menjadi fokus utama Komisi III DPRD Kota Samarinda. Melalui pendekatan komprehensif, mereka berupaya mentransformasi area bekas tambang menjadi aset bernilai tinggi.

Dalam rangka mendorong tata kelola wilayah yang berkelanjutan, Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menjelaskan rencana koordinasi mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang di sampaikan saat wawancara bersama awak media.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Kami Komisi III ini rencana akan berhubungan dengan OPD terkait itu. Dipertengahan bulan ini. Cuman yang jelas diproses-proses sebelumnya kan RTRW-nya sudah ada kemudian RDTR-nya juga sedang dalam penyusunan, kita ingin memastikan bahwa semua yang sudah ada dalam RTRW dan RDTR yang sudah disusun itu semuanya menyesuaikan itu,” ungkapnya.

Menekankan pentingnya keseimbangan antara pelestarian alam dan pembangunan, Abdul Rohim menegaskan filosofi pendekatan reklamasi yang unik.

“Itu selalu kan pendekatannya ekologi dan ekonomi ya. Kalau dia misalnya masuk di ruang terbuka hijau, maka mesti dikembalikan fungsi ekologinya ya. Tetapi kalau kemudian itu tidak bisa dilakukan, maka upayanya bagaimana bisa mengekspos untuk kepentingan ekonominya jadi supaya tetap bisa punya nilai. Tapi yang kita utamakan itu nilai ekologinya,” jelasnya.

Memandang dampak jangka panjang praktik pertambangan yang tidak berkelanjutan, Abdul Rohim memperingatkan risiko kerusakan ekologis.

“Ya karena kalau kerusakan ekologi itu terjadi terlalu mahal, kita membayar secara ekonomi. Tapi kan ada bagian-bagian yang bekas tambang itu yang secara ekologi sudah tidak memungkinkan misalnya. Ya karena terkait manajemen tambang yang sebelumnya tidak sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik. Berarti tadi bagaimana diupayakan supaya itu bisa dipadukan secara ekologinya. Dapat secara ekonomi dieksplorasi,” tambahnya.

Upaya ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. (ADV/DPRD/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Rusdi Doviyanto: Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional untuk Kembangkan Budaya dan UMKM

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Erwin, resmi dilantik oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, pada Jumat (26/7/2024).

Erwin Mantan Ketua KPU Bontang Dilantik Jadi Direktur PT BME

26 Juli 2024
Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

Disnaker Mendata Ada 800 Perusahaan di Bontang, Perusahaan Diminta Membayar THR Pekerja 7 Hari Sebelum Hari Raya

21 Maret 2024
Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum. (ist)

Banyak Perda Mandul, DPRD Kutim Kritik Pembuatan Payung Hukum

19 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani 28 September 2026
  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...