Inspirasa.co – Upaya strategis pemulihan lahan pascatambang menjadi fokus utama Komisi III DPRD Kota Samarinda. Melalui pendekatan komprehensif, mereka berupaya mentransformasi area bekas tambang menjadi aset bernilai tinggi.
Dalam rangka mendorong tata kelola wilayah yang berkelanjutan, Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menjelaskan rencana koordinasi mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang di sampaikan saat wawancara bersama awak media.
“Kami Komisi III ini rencana akan berhubungan dengan OPD terkait itu. Dipertengahan bulan ini. Cuman yang jelas diproses-proses sebelumnya kan RTRW-nya sudah ada kemudian RDTR-nya juga sedang dalam penyusunan, kita ingin memastikan bahwa semua yang sudah ada dalam RTRW dan RDTR yang sudah disusun itu semuanya menyesuaikan itu,” ungkapnya.
Menekankan pentingnya keseimbangan antara pelestarian alam dan pembangunan, Abdul Rohim menegaskan filosofi pendekatan reklamasi yang unik.
“Itu selalu kan pendekatannya ekologi dan ekonomi ya. Kalau dia misalnya masuk di ruang terbuka hijau, maka mesti dikembalikan fungsi ekologinya ya. Tetapi kalau kemudian itu tidak bisa dilakukan, maka upayanya bagaimana bisa mengekspos untuk kepentingan ekonominya jadi supaya tetap bisa punya nilai. Tapi yang kita utamakan itu nilai ekologinya,” jelasnya.
Memandang dampak jangka panjang praktik pertambangan yang tidak berkelanjutan, Abdul Rohim memperingatkan risiko kerusakan ekologis.
“Ya karena kalau kerusakan ekologi itu terjadi terlalu mahal, kita membayar secara ekonomi. Tapi kan ada bagian-bagian yang bekas tambang itu yang secara ekologi sudah tidak memungkinkan misalnya. Ya karena terkait manajemen tambang yang sebelumnya tidak sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik. Berarti tadi bagaimana diupayakan supaya itu bisa dipadukan secara ekologinya. Dapat secara ekonomi dieksplorasi,” tambahnya.
Upaya ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. (ADV/DPRD/ANH)
Discussion about this post