Inspirasa.co – Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023, dimana keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi l DPRD Bontang Rusli meminta Pemerintah Kota Bontang melalui instansi terkait segera mengambil langkah strategis dan kebijakan bagi tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bagi tenaga honorer usia lanjut (Lansia) di atas 50 tahun yang sudah lama bekerja, agar diperjuangkan haknya.
Sebab Rusli menilai, jika pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali dilakukan tes secara umum, dikhawatirkan tenaga honorer usia lanjut yang sudah bekerja puluhan tahun itu tidak mampu mengimbangi dengan tenaga honorer yang masih muda. Walhasil akan memicu dampak pengangguran baru di Kota Bontang.
“Kalau di buka tes secara secara umum pasti honorer usia lanjut yang sudah kerja berpuluh-puluh tahun ini, kemampuan berfikirnya tidak bisa mengimbangi dengan anak-anak yang baru masuk,” ujarnya saat rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (20/6/2022).
Selain itu, politikus partai Hanura ini juga menilai pihak BKPSDM terlalu cepat merespon aturan pusat terkait penghapusan tenaga honorer ini, sementara penambahan jumlah tenaga honorer tidak diimbangi, malah justru semakin meningkat.
Dari data tahun 2019 jumlah honorer awalnya sebanyak 1.800 orang, namun di tahun 2022 jumlahnya meningkat menjadi 2.300 orang. Ia pun meminta pihak BKPSDM agar tidak lagi menambah tenaga honorer dan menimbulkan masalah pembiayaan yang membengkak.
“Kita salah satu daerah yang paling cepat merespon, tapi kenapa penambahan honorer juga menggila, sehingga antara aturan dan realita di lapangan saling menghimpit, harusnya bisa di rem. Dan jangan ada penambahan honorer lagi karena pasti membengkak pembiayaan. Apalagi baru-baru ini ada beberapa OPD nambah honorernya,” timpalnya.
Ia pun meminta agar pemerintah lebih fokus mengutamakan tenaga honorer yang ada saat ini. Terutama yang sudah bekerja puluhan tahun. Seperti membuka program pelatihanan jika nanti diwajibkan tes secara umum.
“Mungkin bisa dipercepat pelatihan mulai sekarang, apa kira-kira kekurangan yang bisa dilakukan dan segera dipersiapkan, karena di kota-kota lain saya liat mereka juga menerapkan itu, jadi hambatan yang ada dibuatkan memang starteginya dari sekarang” pungkasnya.
BKPSDM mengaku telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB
Sementara, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menuturkan, pihaknya sedang melakukan inventarisasi usulan formasi dari seluruh perangkat daerah salah satunya mendata berdasarkan jenjang pendidikan honorer di setiap OPD.
“Nanti akan di laporkan ke bagian organisasi untuk melakukan verifikasi kebutuhan CASN. Penekanan inventarisasi awal dilakukan agar bisa membuka usulan formasi di masing-masing perangkat daerah yang dibutuhkan, dengan syarat sesuai kualifikasi di pusat,” ujarnya dalam rapat bersama DPRD Bontang.
Selain itu, upaya lain yang juga turut diperjuangkan dikatakan Sudi adalah melakukan komunikasi di bagian pemerintahanan agar permasalahan tenaga honorer ini bisa dibahas dan diperjuangkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk bertemu dan membahas secara langsung terkait honorer ini. Salah satunya akan memperjuangkan formasi dan afirmasi tenaga honorer seperti guru yang sudah mengabdi agar dilakukan seleksi dan pengangkatan berdasarkan usia, masa pengabdian, dan lain-lain.
“Seharusnya tanggal 28 Juni pekan ini tapi ternyata tertunda, Jadi sekarang masih tunggu jadwal baru untuk bahas soal prioritas tenaga honorer ini,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editot : Ars
Discussion about this post