Selasa, November 25, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Tunggu Kejelasan Legalitas Lahan Insinerator dari Pemkot

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Tunggu Kejelasan Legalitas Lahan Insinerator dari Pemkot

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Polemik terkait lahan insinerator di kawasan Samarinda Seberang kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memastikan pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai keabsahan kepemilikan lahan yang digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Permasalahan ini mencuat setelah warga di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, mempertanyakan status hukum lahan yang dijadikan lokasi insinerator.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Samri menjelaskan, dalam pertemuan antara DPRD, masyarakat, dan Pemkot beberapa waktu lalu, isu utama yang dibahas memang berfokus pada persoalan legalitas lahan. Ia menegaskan, DPRD telah mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dari pihak Pemkot.

“Yang dipermasalahkan masyarakat adalah legalitas kepemilikan lahan. Kami DPRD sudah bersurat, tinggal menunggu jawaban dari Pemkot terkait hal itu. Kalau suratnya sudah ada, nanti DPRD akan keluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya,” jelas Samri.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada dokumen legal yang disampaikan Pemkot kepada DPRD maupun masyarakat. Karena itu, ia menilai penting adanya kejelasan agar proyek pengolahan sampah tersebut tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Lebih jauh, Samri menilai pembangunan insinerator sebenarnya dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan penumpukan sampah di Kota Tepian.

Ia menyebut, sistem pembakaran langsung pada fasilitas tersebut berpotensi mengurangi sampah yang menumpuk di berbagai titik kota.

“Tapi tentu nanti kita lihat cara kerjanya. Kalau memang terbukti tidak mengganggu lingkungan, ya kita lanjutkan. Pasti akan ada evaluasi,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anhar: Mutu dan Gizi Program MBG di Samarinda Harus Terjamin

Anhar: Mutu dan Gizi Program MBG di Samarinda Harus Terjamin

DPRD Samarinda Minta Penertiban PKL Dilakukan Secara Humanis

DPRD Samarinda Minta Penertiban PKL Dilakukan Secara Humanis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: yang dihadiri oleh Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Sambutan, Rudiansyah

Dispora Kaltim Berikan Dukungan kepada Karang Taruna Melalui Bimtek dan Bantuan Teknologi

6 November 2024

Bupati Kukar Edi Damansyah Resmi Buka Lorong Pasar Ramadhan 2025 di Tenggarong

2 Maret 2025
Anggota DPRD Kutim Arfan Ajukan Raperda Tentang Santri, Ditarget Selesai 2024

Anggota DPRD Kutim Arfan Ajukan Raperda Tentang Santri, Ditarget Selesai 2024

26 November 2023
Foto dok TV Parlemen: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

8 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar 25 November 2025
  • Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial 21 November 2025
  • DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang 18 November 2025
  • KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis 18 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...