Kamis, September 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Usulkan Penyederhanaan Izin Reklame, Bidik Optimalisasi PAD dan Kepastian Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Usulkan Penyederhanaan Izin Reklame, Bidik Optimalisasi PAD dan Kepastian Usaha

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame yang diarahkan untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha reklame.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembahasan regulasi baru tersebut dilatarbelakangi banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait proses perizinan yang dinilai terlalu panjang dan memakan waktu. Kondisi itu bahkan disebut berdampak pada rendahnya minat pengusaha untuk mengurus izin secara resmi.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Menurut Samri, persoalan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah serta pelaku usaha reklame. Dalam forum tersebut, para pengusaha mengaku kerap menghadapi proses administrasi yang berlarut-larut sebelum izin dapat diterbitkan.

“Ada pelaku usaha yang mengurus izin hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai hampir satu tahun belum juga selesai. Kondisi seperti ini tentu menjadi kendala bagi dunia usaha,” ujarnya, Rabu (3/6/26).

Ia menjelaskan proses penerbitan izin reklame saat ini masih membutuhkan berbagai rekomendasi teknis dari sejumlah instansi. Mulai dari aspek bangunan, keselamatan lalu lintas, hingga pengawasan konten iklan yang ditayangkan.

Menurutnya, banyaknya tahapan tersebut perlu dievaluasi agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi aspek pengawasan yang menjadi kewajiban pemerintah.

Samri menilai persoalan birokrasi yang terlalu kompleks tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Sebab, dalam ketentuan yang berlaku saat ini, pembayaran pajak reklame baru dapat dilakukan setelah izin diterbitkan.

Akibatnya, ketika proses perizinan terhambat, potensi penerimaan pajak daerah juga ikut tertunda. Padahal sektor reklame memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi pendapatan daerah dari sektor ini cukup besar. Karena itu, mekanisme yang ada perlu dibenahi agar pelaku usaha lebih mudah mengurus izin dan pemerintah juga bisa mengoptimalkan penerimaan pajak,” katanya.

Melalui Raperda yang sedang disusun, DPRD Samarinda berupaya menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan ketentuan yang lebih tinggi.

Pansus I DPRD Samarinda menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan dalam enam bulan kerja sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.

“Kami ingin menciptakan sistem yang lebih tertata. Pelaku usaha mendapatkan kemudahan, sementara pemerintah daerah juga memperoleh manfaat dari sektor reklame yang dikelola secara baik dan tertib,” tegas Samri.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Dorong Penambahan Kontainer untuk Hentikan TPS Liar

DPRD Dorong Penambahan Kontainer untuk Hentikan TPS Liar

Foto Hasil Tangkapan Layar Video CNNIndonesia: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Darlis Pattalongi: Jamaah Haji Kaltim, Termasuk Lansia 101 Tahun, Siap Berangkat

Darlis Pattalongi: Jamaah Haji Kaltim, Termasuk Lansia 101 Tahun, Siap Berangkat

5 Mei 2025
Zonasi Tak Selaras Realitas Daerah, Agusriansyah Usul Kebijakan Pendidikan Lokal Kaltim

Zonasi Tak Selaras Realitas Daerah, Agusriansyah Usul Kebijakan Pendidikan Lokal Kaltim

16 Juni 2025
Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

27 Mei 2025
Foto: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri kepada Ketua JMSI Kutim Fantriansyah, Sabtu (15/3/2025).

JMSI Kutim Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Kantor Baru

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
  • Kantor PLN Bontang Digeruduk Massa Tuntut Kompensasi dan Hentikan Pemadaman Listrik 17 September 2026
  • Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...