Sabtu, Juni 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Usulkan Penyederhanaan Izin Reklame, Bidik Optimalisasi PAD dan Kepastian Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Usulkan Penyederhanaan Izin Reklame, Bidik Optimalisasi PAD dan Kepastian Usaha

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame yang diarahkan untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha reklame.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembahasan regulasi baru tersebut dilatarbelakangi banyaknya keluhan dari pelaku usaha terkait proses perizinan yang dinilai terlalu panjang dan memakan waktu. Kondisi itu bahkan disebut berdampak pada rendahnya minat pengusaha untuk mengurus izin secara resmi.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Menurut Samri, persoalan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah serta pelaku usaha reklame. Dalam forum tersebut, para pengusaha mengaku kerap menghadapi proses administrasi yang berlarut-larut sebelum izin dapat diterbitkan.

“Ada pelaku usaha yang mengurus izin hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai hampir satu tahun belum juga selesai. Kondisi seperti ini tentu menjadi kendala bagi dunia usaha,” ujarnya, Rabu (3/6/26).

Ia menjelaskan proses penerbitan izin reklame saat ini masih membutuhkan berbagai rekomendasi teknis dari sejumlah instansi. Mulai dari aspek bangunan, keselamatan lalu lintas, hingga pengawasan konten iklan yang ditayangkan.

Menurutnya, banyaknya tahapan tersebut perlu dievaluasi agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi aspek pengawasan yang menjadi kewajiban pemerintah.

Samri menilai persoalan birokrasi yang terlalu kompleks tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Sebab, dalam ketentuan yang berlaku saat ini, pembayaran pajak reklame baru dapat dilakukan setelah izin diterbitkan.

Akibatnya, ketika proses perizinan terhambat, potensi penerimaan pajak daerah juga ikut tertunda. Padahal sektor reklame memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi pendapatan daerah dari sektor ini cukup besar. Karena itu, mekanisme yang ada perlu dibenahi agar pelaku usaha lebih mudah mengurus izin dan pemerintah juga bisa mengoptimalkan penerimaan pajak,” katanya.

Melalui Raperda yang sedang disusun, DPRD Samarinda berupaya menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan ketentuan yang lebih tinggi.

Pansus I DPRD Samarinda menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan dalam enam bulan kerja sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.

“Kami ingin menciptakan sistem yang lebih tertata. Pelaku usaha mendapatkan kemudahan, sementara pemerintah daerah juga memperoleh manfaat dari sektor reklame yang dikelola secara baik dan tertib,” tegas Samri.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Dorong Penambahan Kontainer untuk Hentikan TPS Liar

DPRD Dorong Penambahan Kontainer untuk Hentikan TPS Liar

Foto Hasil Tangkapan Layar Video CNNIndonesia: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejagung pada Rabu sore (3/6/2026).

Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tes Urine Hari Terakhir BNNK Bontang Tersisa 102 TKD, Esok Hasil Tes Urine Keseluruhan Diserahkan Kepada Masing-Masing Dinas

Tes Urine Hari Terakhir BNNK Bontang Tersisa 102 TKD, Esok Hasil Tes Urine Keseluruhan Diserahkan Kepada Masing-Masing Dinas

5 Januari 2023
CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni kala melepas ratusan peserta King of The Hills. Istimewa.

Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif

20 Juli 2025
Foto: PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali gelar Sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 50 warga Bontang. Senin (9/8/2025).

Pupuk Kaltim Kembali Gelar Sertifikasi K3 Umum Gratis Bagi 50 Warga Bontang

16 September 2025
Regenerasi Petani Kunci Swasembada, Ananda Emira Moeis: Lahan Saja Tak Cukup

Regenerasi Petani Kunci Swasembada, Ananda Emira Moeis: Lahan Saja Tak Cukup

24 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...